DPR Minta Pembunuh PNF Dihukum Berat

id DPR, pembunuh, PNF

Jakarta, (AntaraSumbar) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menjerat pembunuh gadis cilik berusia sembilan tahun berinisial PNF dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kemarin anak sembilan tahun (PNF) dibunuh setelah diperkosa. Polisi harus menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya," tegas Agus Hermanto kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Selasa.

Agus menyatakan pembunuhan terhadap PNF merupakan tindakan yang biadab, serta merusak martabat bangsa dan negara.

Menurut Agus ,pembunuhan PNF harus menjadi perhatian seluruh pihak.

"Saya harap kepolisian usut secara tuntas, cepat, kemudian

diproses hukum seberat-beratnya sehingga memberikan efek jera," tekannya.

Sebelumnya pembunuhan yang diduga disertai dengan pemerkosaan terjadi terhadap anak sembilan tahun berinisial PNF di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Jasad PNF ditemukan warga dalam sebuah kardus cokelat yang dililit lakban. (*)