Serapan Anggaran KPU Sumbar Sesuai Tahapan

id Anggaran KPU Sumbar Sesuai Tahapan

Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan serapan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di daerah itu sesuai dengan tahapan yang diberlakukan.

Pelaksana tugas Sekretaris KPU Sumbar, Arlis di Padang, Kamis menyebutkan dari medio Mei sampai Agustus 2015 anggaran yang terserap baru mencapai Rp12,03 dari dana awal peyelenggaran Pilkada sebesar Rp45 miliar.

"Penggunaannya kami sesuaikan dengan proses tahapan Pilkada, termasuk pembayaran honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)," katanya.

Ia mengungkapkan, anggaran yang sudah terserap tersebut yang paling besar untuk alokasi pengadaan Alat Peraga Kampanye dan bahan sosialisasi lainnya.

Anggaran tersebut katanya, juga dialokasikan untuk enam kabupaten/kota yang hanya menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sementara, 13 daerah lainnya dari APBD kabupaten/ kota masing-masing, karena juga menggelar Pilkada,

KPU Sumbar sendiri dalam peyelenggaran Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendapatkan alokasi anggaran dari Pemprov melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp78 miliar.

Ia mengatakan, serapan anggaran yang paling besar yakni pada saat proses pemungutan suara yang melibatkan banyak pihak, baik itu ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun panitia pemilihan ditingkat kecamatan.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar Divisi Logistik Fikon Sikumbang mengatakan, logistik untuk pencoblosan akan menyerap anggaran yang cukup besar.

"Ada beberapa item yang akan kami adakan, yakni tinta, surat suara, sampul, formulir, segel dan hologram serta pembayaran honor petugas TPS," katanya. (*)