Jayapura, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menaikkan Uang Lauk Pauk (ULP) dan Tunjangan Penghasilan para pegawainya sebanyak 100 persen dari jumlah sebelumnya.
"Mulai 1 September 2015, ULP yang tadinya Rp20 ribu per hari akan menjadi Rp40 ribu. Kemudian tunjangan penghasilan dari sebelumnya Rp250 ribu kami naikkan jadi Rp500 ribu," ujar Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, di Jayapura, Kamis.
Mano mengemukakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan perhitungan secara menyeluruh agar beban belanja publik bisa tetap lebih besar dibanding belanja aparatur.
"Belanja publik harus lebih besar dari belanja aparatur. Kalau tidak kita akan dapat teguran dari Mendagri karena dianggap tidak pro rakyat," ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Adolf Siahay mengatakan, dengan kenaikan ULP dan tunjangan penghasilan pegawai, maka nilai belanja publik masih tetap lebih besar dibandingkan belanja aparatur.
"Posisi belanja aparatur kita 48 persen, kalau kita kasih naik, ini berarti dia jadi 49,27 persen," katanya.
Dengan total jumlah pegawai yang mencapai lebih dari lima ribu jiwa, terang Siahay, sebagaian besar belanja aparatur diperuntukkan bagi tenaga medis dan pengajar.
"Beban kota ini pegawainya banyak, kita punya tenaga medis dan guru itu yang paling besar, 75 persen dari jumlah pegawai," ujar Siahay. (*)
Berita Terkait
Pemerintah akan naikan HET Minyak Kita
Rabu, 8 Mei 2024 11:57 Wib
97 persen konsumsi BBM kendaraan pribadi, Kemenhub upayakan naikan pengguna angkutan umum
Jumat, 20 Januari 2023 15:18 Wib
Emas naik tipis 1,4 dolar sebelum The Fed naikan suku bunga
Kamis, 28 Juli 2022 6:47 Wib
Usai Fed naikan suku bunga, bank-bank besar AS mengekor naikan suku bunga pinjaman
Kamis, 28 Juli 2022 6:46 Wib
Kendalikan inflasi, Malaysia akan naikkan suku bunga lagi
Senin, 4 Juli 2022 8:06 Wib
Pemerintah naikan tunjangan PNS jabatan fungsional pranata humas
Sabtu, 12 Maret 2022 9:11 Wib
Ini delapan makanan yang bisa ceriakan suasana tubuh
Minggu, 19 September 2021 14:36 Wib
BRIS mampu naikan aset mencapai Rp58 triliun
Senin, 28 Desember 2020 17:59 Wib