Jayapura Naikkan ULP Pegawai 100 Persen

id jayapura, naikan, UPL

Jayapura Naikkan ULP Pegawai 100 Persen

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beraktivitas di Balaikota, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jayapura, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menaikkan Uang Lauk Pauk (ULP) dan Tunjangan Penghasilan para pegawainya sebanyak 100 persen dari jumlah sebelumnya.

"Mulai 1 September 2015, ULP yang tadinya Rp20 ribu per hari akan menjadi Rp40 ribu. Kemudian tunjangan penghasilan dari sebelumnya Rp250 ribu kami naikkan jadi Rp500 ribu," ujar Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, di Jayapura, Kamis.

Mano mengemukakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan perhitungan secara menyeluruh agar beban belanja publik bisa tetap lebih besar dibanding belanja aparatur.

"Belanja publik harus lebih besar dari belanja aparatur. Kalau tidak kita akan dapat teguran dari Mendagri karena dianggap tidak pro rakyat," ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Adolf Siahay mengatakan, dengan kenaikan ULP dan tunjangan penghasilan pegawai, maka nilai belanja publik masih tetap lebih besar dibandingkan belanja aparatur.

"Posisi belanja aparatur kita 48 persen, kalau kita kasih naik, ini berarti dia jadi 49,27 persen," katanya.

Dengan total jumlah pegawai yang mencapai lebih dari lima ribu jiwa, terang Siahay, sebagaian besar belanja aparatur diperuntukkan bagi tenaga medis dan pengajar.

"Beban kota ini pegawainya banyak, kita punya tenaga medis dan guru itu yang paling besar, 75 persen dari jumlah pegawai," ujar Siahay. (*)