Nazaruddin Menduga Munadi Kantong Bisnis Anas

id Nazaruddin Menduga Munadi Kantong Bisnis Anas

Nazaruddin Menduga Munadi Kantong Bisnis Anas

Muhammad Nazaruddin. (ANTARA)

Jakarta, (ANTARA) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menduga Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang adalah kantong bisnis Anas Urbaningrum. "Munadi itu adalah salah satu kantong bisnis Mas Anas (Ketua Umum DPP Partai Demokrat, red.)," kata Nazaruddin sebelum sidang perkara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa. Munadi Herlambang adalah Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat yang juga Direktur Utama PT MSons Capital. Rumah Munadi di Jalan Tanjung Barat Indah Blok l/18 Jakarta Selatan pada hari Kamis (3/1) juga telah digeledah KPK terkait dengan penyidikan kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat. "Jadi, kalau Anas mengerjakan proyek-proyek Badan Usaha Milik Negara, istilah Mas Anas 'kadang-kadang BUMN begitu', itu gunanya Munadi karena bapaknya adalah Deputi Menteri Negara BUMN, namanya Muhayat," ungkap Nazar. Muhayat menjabat sebagai Deputi Bidang Jasa dan Usaha Kementerian BUMN. Nazar mencontohkan kasus Hambalang mau diganggu oleh PT Pembangunan Perumahan (PP), lalu Anas akan memanggil Munadi dan meminta agar Munadi berbicara kepada bapaknya, Muhayat, kemudian akan memanggil PT PP. "Perseroan Terbatas PP diminta jangan bandel, itu sudah punya Adhi Karya karena Hamblang itu sudah di-'setting' dimenangi Adhi Karya," ungkap Nazar. Menurut Nazar, Munadi juga punya saham di PT Dutasari Citralaras yang merupakan perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. "Selain di Dutasari, dia juga di PT Berkah Alam Berlimpah bersama saya dan Athiyah Laila, istri Anas Urbaningrum, sedangkan kalau di PT Dutasari ada saya, Munadi, Mahfud Suroso, dan Athiyah," kata Nazar. (*/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.