Red Rafflesia Hadiah Penemu Wali Kota Bengkulu

id Helmi Hasan, Wali Kota, Bengkulu, Red Rafflesia, Hadiah

Bengkulu, (Antara) - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Wito menjanjikan hadiah berupa batu akik khas Bengkulu "Red Rafflesia" bagi siapa saja yang menemukan keberadaan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial yakni Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

"Kami sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, siapa saja yang menemukan tersangka, informasikan kepada kantor kejaksaan negeri atau kantor kepolisian setempat, nanti kami akan memberikan batu akik Red Rafflesia reward bagi yang bisa memberikan informasi dimana tersangka," kata dia di Bengkulu, Selasa.

Kajari mengungkapkan, pihaknya yakin akan menemukan keberadaan Wali Kota Bengkulu yang saat ini diketahui tidak berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Helmi Hasan mengabarkan dirinya sakit dan sedang pemulihan rawat jalan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, tetapi setelah ditelusuri pihak Kejari Bengkulu, tidak mendapatkan informasi bahwa tersangka menjadi pasien rumah sakit tersebut.

Wali kota sudah lima kali dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus bansos 2012-2013.

Namun tersangka tidak pernah hadir sekali pun menjalani pemeriksaan, penyidik kejari akhirnya menyambangi kediaman wali kota baik di balai kota maupun di rumah pribadi, dan tidak menemukan keberadaan tersangka.

"Kalau ada yang menemukan, bisa langsung hubungi kontak telepon Kejaksaan Negeri Bengkulu dengan nomor 0736-21071, seluruh rakyat Indonesia yang mengetahui keberadaan tersangka HH mohon segera memberikan informasi," kata dia.

Pihaknya meyakini, selama Helmi Hasan masih menapakkan kaki di bumi, pihaknya akan segera menemukan keberadaan tersangka, Kajari Bengkulu terhitung hari ini (19/5) sudah menandatangani surat pencarian.

"Tahapan demi tahapan, Kejaksaan Negeri Bengkulu, telah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan KUHAP, dipanggil lima kali, tidak datang, kami masih merasa sama-sama menjadi sesama manusia juga manusiawi, pegang etika, kita gunakan prinsip kehati-hatian, kita cari ke rumah tapi tidak menemukan tersangka HH, sekarang tinggal pencarian," ujarnya.

Wito mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengantongi surat pencekalan dari pihak imigrasi, agar tersangka tidak bisa ke luar dari wilayah hukum Indonesia. (*)