Kemendag komitmen wujudkan Indonesia jadi kiblat busana Muslim

id zulkifli hasan

Kemendag komitmen wujudkan Indonesia jadi kiblat busana Muslim

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menghadiri Pegelaran Busana Klamby pada Plaza Indonesia Fashion Week 2024 di Jakarta, Minggu (3/3/2024). (ANTARA/HO-Kemendag)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, diversifikasi produk modest fesyen merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menjadikan Indonesia sebagai kiblat busana Muslim.

Mendag mengajak semua pihak untuk bangga, bela, dan beli produk Indonesia. Semangat ini diharapkan turut mendorong produk Indonesia dapat berjaya tidak hanya di negeri sendiri, tetapi juga di mancanegara.

"Kami terus berupaya melakukan diversifikasi produk, termasuk salah satunya modest fesyen. Kita dukung, bangga, bela, dan beli produk-produk modest fesyen buatan dalam negeri sehingga kita turut membesarkan Indonesia sebagai salah satu kiblat modest fesyen dunia," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Zulkifli mengatakan, State of The Global Islamic Economy (SGIE) mencatat bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-3 dari 81 negara dengan ekonomi Islam terbesar.

Menurutnya, hal ini merupakan kesempatan yang tidak boleh disia-siakan. Melihat potensi akses pasar yang cukup besar tersebut, beberapa strategi dilakukan Kemendag untuk menunjukkan kualitas modest fesyen Indonesia kepada dunia.

Hal tersebut ditempuh mulai dari pameran dagang di berbagai negara hingga Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) yang akan diselenggarakan pada 9-12 Oktober 2024 serta dihadiri oleh tamu-tamu mancanegara.

"Kemendag akan mengadakan Jakarta Muslim Fashion Week 2025 pada 9-12 oktober 2024 di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD). Jangan sampai tidak ikut karena akan banyak tamu dari luar negeri datang untuk melihat karya-karya desainer Indonesia," katanya.

Kemendag turut berupaya melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk-produk asing dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Harapannya, produk Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negerinya

sendiri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Wujudkan kiblat busana Muslim lewat diversifikasi produk