264 Orang Melamar Jadi Anggota PPK Agam

id Agam, KPU, Pendaftaraan, PPK

Lubuk Basung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menerima sebanyak 264 berkas pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015.

Divisi Sosialisasi dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Riko Antoni di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan, berkas ini terdiri atas laki-laki sebanyak 166 orang dan perempuan sebanyak 98 orang yang berasal dari 16 kecamatan.

Ia menambahkan, pendaftaran ini dibuka pada 20 sampai 24 April 2015. Setelah itu, panitia langsung melakukan seleksi adminitrasi ke 264 berkas yang sudah masuk.

Pada Rabu (29/4), KPU Agam mengumumkan peserta yang lulus seleksi adminitrasi dengan jumlah sebanyak 214. "Ini berdasarkan hasil pleno anggota KPU Kabupaten Agam pada Kamis (28/4)," tegasnya.

Ke 214 peserta ini, katanya, berasal dari Kecamatan Banuhampu sebanyak 13 orang, Malalak sebanyak 16 orang, Ampek Koto sebanyak 14 orang, Sungai Pua sebanyak enam orang.

Lalu, Kecamatan Canduang sebanyak 15 orang, Ampek Angkek sebanyak 11 orang, Baso sebanyak 14 orang, Kamang Magek sebanyak 11 orang, Palupuh sebanyak sembilan orang.

Sementara di Kecamatan Tilatang Kamang sebanyak 14 orang, Tanjung Raya sebanyak lima orang, Matur 12 orang, Palembayan sebanyak 10 orang.

Selain itu, Kecamatan Ampek Nagari sebanyak 14 orang, Lubukbasung sebanyak 28 orang, Tanjung Mutiara sebanyak 22 orang.

"Masing-masing kecamatan kami membutuhkan sebanyak lima orang anggota KPK," katanya.

Bagi peserta yang lulus seleksi adminitrasi, akan dilakukan seleksi tertulis di lokasi yang telah ditentukan pada Sabtu (2/5) pada pukul 9:30 WIB sampai 11:30 WIB.

"Untuk hasil seleksi tertulis ini akan kami umumkan pada Rabu (6/5). Mereka yang lolos ini akan mengikuti wawancara untuk mencari lima orang pada 8 sampai 9 Mai 2015 dan hasilnya akan diumumkan pada 11 sampai 12 Mai 2015," katanya. (*)