Padang, (Antara) - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumatera Barat (Sumbar), Arsukman Edi memastikan buruh di bawah naungan organisasi itu tidak akan turun ke jalan berdemonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau "May Day", Jumat (1/5).
"Saya telah instruksikan kepada seluruh pengurus cabang untuk hadir dalam acara sarasehan yang akan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, jadi tidak ada buruh yang berdemonstrasi di jalan," katanya.
Namun ia tidak bisa memastikan bahwa organisasi buruh lain di luar K-SPSI apakah turun ke jalan atau tidak.
"Kalau buruh di luar K-SPSI tidak bisa kita pastikan, tapi buruh K-SPSI telah satu komando untuk mengikuti sarasehan yang akan digelar di Kantor Disnakertrans Sumbar," ujarnya.
Menurutnya, mengikuti sarasehan jauh lebih bermanfaat dari pada turun ke jalan untuk melaksanakan aksi demonstrasi.
"Pada acara sarasehan akan ada sosialisasi dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kesatuan Bangsa dan Politik(KESBANGPOL), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), SPSI dan Disnaker," tuturnya.
Ia melanjutkan dalam acara sarasehan para buruh juga bisa menyampaikan unek-uneknya, di samping itu akan menambah wawasan para buruh.
"Ini jauh lebih bermanfaat, kalau kita demo pasti kita rugi baik itu tenaga, biaya dan lain-lain, namun dengan mengikuti sarasehan kita jauh lebih santai unek-unek tersampaikan dan wawasan kita bertambah," ungkapnya.
Terpisah Kepala Disnakertrans Sumbar, Syofyan melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Sumbar Helneliza, mengatakan dalam kegiatan sarasehan itu pihaknya hanya sebagai penyedia tempat dan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan oleh K-SPSI.
"Kami telah melakukan pembicaraan dengan K-SPSI dan kami akan membantu dengan menyediakan tempat," tuturya.
Ia menambahkan kegiatan sarasehan ini bukan kali ini digelar oleh KPSI. "Tahun lalu K-PSI juga menggelar acara serupa dan ini kami apresiasi," tutupnya. (*)
Berita Terkait
Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh
Rabu, 20 Maret 2024 14:38 Wib
Minim regenerasi buruh tani
Rabu, 31 Januari 2024 17:20 Wib
Terang di rumah si buruh tani, impian lama dinantikan
Kamis, 7 Desember 2023 9:42 Wib
Menaker wajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 9:51 Wib
Buruh tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Kamis, 10 Agustus 2023 18:38 Wib
KPU Agam terima pendaftaran Bacaleg Partai Buruh setelah berkas dikembalikan
Senin, 22 Mei 2023 15:47 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bagikan ratusan paket bahan pokok peringati Hari Buruh
Minggu, 14 Mei 2023 22:20 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi apresiasi pekerja peringati Hari Buruh
Selasa, 2 Mei 2023 13:37 Wib