Pulau Punjung, (Antara) - Panitia pelaksana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XIII meminta waktu hingga Kamis (25/12) malam dan berjanji untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi pada cabang wushu.
Ketua panitia pelaksana Porprov XIII, Beni Muchtar di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan, jika ia akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu yang mana pertandingan yang legal dengan memanggil panitia pertandingan di Sungai Rumbai dan Koto Baru.
"Kami akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu baru bisa diputuskan mana pertandingan yang sah," katanya.
Dia mengatakan, sebetulnya ini merupakan pekerjaan provinsi dan Dharmasraya sebagai panitia pelaksana tidak bisa disalahkan.
Perpindahan lokasi tanding dari Koto Baru, katanya, hingga sekarang belum ada laporan kepada panitia pelaksana.
"Kamio belum menerima surat perpindahan lokasi pertandingan dari panitia pelaksana dilapangan," katanya.
Terkait rilis medali cabang wushu yang bertanding di Sungai Rumbai sudah masuk rilis sementara, kata dia, belum ia sahkan dan itu hanya sementara.
Dia menegaskan, jika dalam kisruh Wushu ini tidak akan ada kabupaten yang dirugikan.
"Kami minta waktu hingga besok malam selesaikan kisruh Wushu dan dijamin tidak akan ada kabupaten/kota lain yang dirugikan," jelasnya.
Pada Rabu sore Ketua pelaksana Porprov XIII Dharmasraya ysng sekaligus Sekretaris Daerah setempat didatangi oleh 11 kabupaten/kota yang mana para atletnya bertanding di Koto Baru.
Mereka menemui panitia karena informasi yang beredar jika pertandingan Wushu yang sah dan diakui adalah yang bertanding di Sungai Rumbai yang diikuti lima kabupaten/kota.
Mendengar hal tersebut perwakilan 11 Kabupaten/Kota tersebut meminta keterangan kepada ketua panitia yang dipimpi langsung oleh Panitia Pelaksana Wushu M Taridi.
Taridi mengatakan, dengan kisruh ini jangan sampai ada pihak yang dirugikan dan nama baik Dharmasraya sebagai tuan rumah juga tidak tercoreng.
Selain itu, katanya, jika masalah ini tidak segera terselesaikan maka pembinaan atlet wushu juga akan bermasalah kedepannya sehingga perlu penyelesaian secepatnya. (rik/jno)