Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Agam mengawal
proses pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 9 April 2014, yang
bertempat di Gor Rang Agam Lubukbasung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Alhadi di Lubukbasung, Senin,
mengatakan jumlah personel polisi yang mengawal proses pelipatan suara
berjumlah sebanyak 10 orang.
"Mereka menjaga pada pintu masuk ruangan dan bagi anggota KPU Kabupaten
Agam dan masyarakat yang tidak mengunakan tanda pengenal yang sudah kami
sediakan, tidak diperbolehkan masuk," katanya.
Ia mengatakan, semua pengawas dengan jumlah 35 orang dan petugas pelipatan
suara dengan jumlah sebanyak 371 orang yang dilengkapi dengan tanda pengenal.
Ini bertujuan agar orang yang tidak berkepentingan berada di ruangan pelipatan,
sehingga surat suara itu tidak hilang.
Selain mendapat pengawalan dari anggota Polres Agam, katanya, proses pelipatan
suara juga dikawal oleh pengawas dengan jumlah 35 orang yang berasal dari KPU
Kabupaten Agam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara
(PPS).
"Masing-masing pengawas akan mengawal dua kelompok petugas pelipatan
suara," katanya.
Dia menegaskan, bagi petugas pelipatan suara yang terbukti mengambil surat
suara, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2012
tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Lebih jauh dia mengatakan, pelipatan surat suara dengan jumlah sebanyak
1.467.952 lembar ditargetkan selesai selama empat hari oleh petugas sebanyak
600 orang.
Hari pertama pelipatan surat suara, Senin (10/3), jumlah petugas sebanyak 371
orang dengan melipat 375.000 lembar. Pada hari kedua, Selasa (11/3), jumlah
petugas sebanyak 371 orang dengan melipat surat suara sebanyak 375.000 lembar,
terangnya.
"Setiap hari petugas pelipat suara ini diganti. Ini mengingat bahwa
banyaknya masyarakat yang mendaftar sebagai petugas pelipatan suara dengan upah
sebesar Rp125 per lembar," katanya.
Selanjutnya, surat suara sebanyak 1.467.952 lembar yang terbagi atas surat
suara DPRD Kabupaten Agam sebanyak 272.394 lembar untuk enam daerah pemilihan,
DPRD Provinsi Sumbar sebanyak 374.385 lembar, DPD-RI sebanyak 374.385 lembar
dan DPR-RI sebanyak 374.385 lembar, langsung dilakukan pengepakan oleh PPK di
kantor KPU Kabupaten Agam.
"Setelah pengepakan, surat suara ini langsung dilakukan pendistribusian ke
PPK pada 3 sampai 7 April 2014," katanya. (ari)
Berita Terkait
Mendes harap Kejagung RI sinergi dengan Kemendes awasi dana desa
Kamis, 28 November 2024 19:52 Wib
Bawaslu Agam awasi 804 kampanye pasangan calon Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 15:14 Wib
Bawaslu Pasaman Barat siapkan tim awasi politik uang di masa tenang
Jumat, 22 November 2024 21:10 Wib
Polres Pasaman Barat awasi perbatasan antisipasi peredaran narkoba
Kamis, 14 November 2024 16:44 Wib
UM Sumbar turunkan mahasiswa awasi praktek politik uang
Rabu, 13 November 2024 15:54 Wib
Tindak lanjuti program Asta Cita Presiden, Polres Pasaman Barat cek dan awasi ketersediaan-penyaluran pupuk subsidi
Sabtu, 9 November 2024 18:18 Wib
KPHP Pessel minta masyarakat awasi illegal logging
Jumat, 25 Oktober 2024 13:16 Wib
Pj Walikota Sawahlunto dampingi dan awasi perkembangan pembangunan terminal
Rabu, 16 Oktober 2024 10:48 Wib