Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Kesehatan terus menanggulangi penyakit kaki gajah atau filariasis dengan proses pemantauan dan pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus dan sistematis.
"Pemantauan dan pengawasan atau surveilans berkelanjutan itu dengan melakukan survei untuk daerah sentinel atau daerah awal yang disurvei untuk menentukan penetapan endemisitas filariasis yaitu daerah Mandiangin dan Katiagan Kecamatan Kinali," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gina Alecia di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya kasus kronis penyakit kaki gajah sejak tahun 2015 sebanyak 39 orang di wilayah kerja 14 Puskesmas.
Saat ini tinggal tiga kasus kronis yakni dua kasus kronis di wilayah kerja Puskesmas Kinali dan satu kasus kronis di wilayah kerja Puskesmas Sungai Aur.
"Saat ini dilakukan tatalaksana kasus kronis kepada tiga pasien tersebut sesuai standar. Dinilai apakah ada atau tidak terjadi pembesaran kelenjar," ujarnya.
Pemantauan dan pengawasan itu dilakukan ketika ditemukan pasien dengan gejala klinis awal filariasis yaitu sakit di pangkal paha, pembengkakan kaki hilang timbul, sering demam maka dilakukan pemeriksaan darah jari malam di laboratorium Puskesmas setempat.
Kemudian dilakukan uji silang atau cross check sampel di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Sumbar.
"Untuk pasien juga dianjurkan untuk perawatan diri agar pasien dapat mandiri terhadap dirinya dan menjaga kebersihan agar tidak terjadi infeksi yang akan memperberat kondisi pasien," sebutnya.
Dia menjelaskan Dinas Kesehatan juga telah melakukan paparan dan wawancara upaya penanggulangan filariasis dan penanganan lanjutan pasien filariasis di dua Puskesmas yakni Puskesmas Kinali dan Puskesmas Sungai Aur.
Lalu pelaksanaan pemberian obat pencegahan massal filariasis dimulai tahun 2005 selama dua tahun setelah sebelumnya dilakukan survei darah jari malam dimana Pasaman Barat ditetapkan sebagai daerah endemis filariasis.
Setelah lima tahun pengobatan dilakukan survei evaluasi pengobatan dengan hasil Pasaman Barat dilanjutkan dua tahun pengobatan massal.
"Setelah pengobatan, dilakukan survei re-TAS (Transmisi Assessment Survey) satu tahun 2016 dan survei TAS 2 tahun 2020 dengan hasil dinyatakan lulus TAS," katanya.
Kemudian dilanjutkan assessment pada 25 Jui 2025 oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan Pasaman Barat lolos eliminasi filariasis.
Artinya tidak adanya penambahan kasus filariasis baru sejak mulai pengobatan massal di Pasaman Barat.
"Saat ini kita melakukan pemantauan terhadap tiga kasus yang ada," katanya.
