Kabupaten Lima Puluh Kota

id Kabupaten Lima Puluh Kota

Kabupaten Limapuluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau hingga saat ini masih menggantungkan pertumbuhan perekonomiannya dari sektor pertanian. Bupati Alis Marajo dan Wakil Bupati Asyirwan Yunus yang memimpin daerah tersebut sejak tiga tahun terakhir, sangat memahami benar hal itu. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus berbenah untuk meningkatkan kualitas di bidang pertanian.

Bupati Limapuluh Kota, Alis Marajo beberapa waktu lalu mengatakan, kontribusi sektor pertanian terhadap Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Limapuluh Kota, masih sangat mendominasi.

Besarnya dominasi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi Limapuluh Kota itu dapat dilihat dari sisi PDRB menurut lapangan usaha tahun 2007 sampai 2011. Dimana, sektor pertanian, memberi kontribusi sebesar 34,54 persen terhadap perekonomian dengan pertumbuhan 5,95 persen.

Karena itu pula, menurut Alis Marajo, hingga kini Kabupaten Limapuluh Kota sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005 sampai 2025 merupakan daerah agraris yang berbasis agribisnis.

Badan Pusat Statistik menurut hasil Sakernas pada tahun 2011 mencatat, sekitar 51 persen (81.569 orang) dari 151.379 jumlah penduduk yang bekerja, menggantungkan hidupnya di sektor pertanian. Artinya, jika bukan karena sektor pertanian, angka pengangguran di Limapuluh Kota dipastikan mengalami peningkatan, kata Alis.

Bupati pun menyadari, sektor pertanian sesungguhnya tetap dihadapkan pada sejumlah ancaman serius. Mulai dari luas lahan pertanian yang terus menyusut akibat konversi lahan pertanian produktif ke penggunaan non pertanian, sampai tekanan biaya hidup petani yang meningkat.

Faktual, hingga kini sektor pertanian tetap menjadi kantong kemiskinan. Menurut hasil PPLS 2012, sekitar 9,6 persen penduduk miskin di daerah ini tinggal di perdesaan. Mudah diduga, sebagian besar mereka adalah petani dan buruh tani, kata Alis.

Atas kondisi tersebut, Alis menyadari, membangun sektor pertanian yang kuat dan tangguh, guna mewujudkan masa depan petani dan buruh tani yang lebih baik, merupakan sebuah keharusan.

Salah satu terobosan yang dapat diharapkan untuk meningkatkan dan membantu memajukan taraf hidup petani di Limapuluh Kota adalah pelaksanaan sistem resi gudang. Diharapkan pada usia Limapuluh Kota ke-172 menjadi moment untuk meningkatkan dan memajukan taraf hidup petani di Limapuluh Kota yang sekaligus akan berimbas pada peningkatan perekonomian daerah secara umum.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Limapuluh Kota, Yunire Yunisman beberapa waktu lalu menyebutkan, pada tahun 2013 ini Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan bantuan anggaran dari pusat akan membangun komplek gudang yang representatif berikut sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang sistem Resi Gudang yang rencananya akan dilaksanakan di daerah tersebut dalam waktu dekat.

Kita mendapatkan anggaran sebesar 3 M untuk pembangunan gudang berikut sarana penunjang tersebut. Lokasi pembangunannya juga sudah ada, kata Yunire.

Menurut dia, lokasi pembangunan gudang itu berada di Jorong Ketinggian nagari Sarilamak Kecamatan Harau.Tepatnya disekitar komplek GOR Singa Harau, kata Yunire.

Dia mengatakan pembangunan gudang itu sudah mulai dikerjakan sekitar bulan Juni lalu. Ditargetkan dalam waktu dekat gudang itu sudah jadi dan kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya, kata Yunire.

Yunire menukuk, untuk melaksanakan sistem Resi Gudang di Kabupaten Limapuluh Kota tidak bisa secara instan dan terburu-buru. Perlu persiapan matang dan dukungan semua agar bisa terlaksana secara maksimal.

Setelah gudang berdiri, tidak serta merta sistem Resi Gudang ini segera dilaksanakan di Limapuluh Kota. Ada tahapan yang harus di lalui terlebih dahulu,katanya.

Dia memprediksi, sistem resi gudang itu paling cepat baru bisa terlaksana tahun 2014 mendatang.

Sebelum itu, menurut Yunire perlu ada upaya sosialisasi pada masyarakat agar memahami apa yang disebut sistem Resi Gudang itu. Sosialisasi dipandang sangat perlu karena sistem Resi Gudang belum terlalu populer di kalangan masyarakat, terutama di Limapuluh Kota.

Sistem ini dilakukan oleh Pemkab Limapuluh Kota, sudah jelas bertujuan untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Limapuluh Kota, terutama petani. Namun apa dan bagaimana penerapannya harus dipahami oleh masyarakat sendiri, katanya.

Yunire mengatakan, pelaksanaan sistem Resi Gudang telah diatur dalamUU no 9 tahun 2006 Sistem Resi Gudang. Dalam UU dijelaskan tentang definisi, syarat dan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Resi Gudang.

Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Asyirwan Yunus mengungkapkan, system resi gudang tersebut direncanakan juga akan mengakomodir komoditas unggulan Limapuluh Kota yang selama ini seakan terpinggirkan, yaitu gambir.

Wabup mengatakan, dari 13 kecamatan yang ada di Limapuluh Kota, hanya 7 Kecamatan yang tidak memiliki tanaman gambir. Gambarannya menurut Asyirwan, 80 persen produksi gambir dunia itu ada di Indonesia, 80 persen gambir di Indonesia dihasilkan oleh Sumatera Barat dan 80 persen gambir Sumatera Barat itu berasal dari 50 Kota.

Sayangnya, petani gambir di Limapuluh Kota belum bisa mengecap kesejahteraan karena fluktuasi harga komoditi gambir ini, kata Asyirwan.

Dia mengatakan, harga minimal gambir agar petaninya sejahtera adalah 20 ribu/kg. Cara yang terbaik untuk menstabilkan harga itu adalah dengan campur tangan pemerintah melalui system Resi Gudang.

Wabup mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengadakan pertemuan dengan pemerintah pusat. Dalam kesempatan itu, kita menggambarkan bahwa produksi gambir di Limapuluh Kota setiap tahun sekitar 17 ribu ton. Dengan asumsi harga 20 ribu/kg akan dibutuhkan anggaran sekitar 340 milliar untuk membeli produksi petani dengan system resi gudang. Pemkab Limapuluh Kota tidak akan sanggup melaksanakannya jika hanya bergantung pada APBD. Karena itu butuh intervensi pemerintah pusat untuk melaksanakanya, kata Asyirwan.

Intervensi yang dimaksudkan itu misalnya dengan mengarahkan pengusaha bidang kosmetik, cat, ban atau industry lain yang berkaitan dengan gambir untuk membeli atau setidaknya bekerja sama dengan Kabupaten Limapuluh Kota.

Selain itu menurut Wabup, system Resi Gudang tersebut juga perlu dukungan berupa regulasi dan pembangunan infrastruktur yang memadai. Regulasi itu agar komoditi unggulan seperti gambir bisa terakomodir dalam system itu sementara infrastruktur sangat diperlukan untuk kelancaran distribusi.

Sementara itu, warga petani gambir di Limapuluh Kota juga mulai berinovasi agar produk mereka tidak tergantung pada harga pasar yang fluktuatif. Salah satu terobosan yang dilakukan saat ini adalah dengan mengolah gambir menjadi teh herbal dan biscuit.

Adalah Sukiman, warga Nagari Sialang Kecamatan Kapur IX yang mencoba melakukan eksprerimen menggunakan gambir. Da mencoba membuat biscuit dari gambir, saat ini dengan industri rumah tangga dia bisa menghasilkan 30 kg biscuit gambir/hari.

Sukiman mengaku saat ini sedang berupaya untuk mencari pasar biscuit gambir tersebut. Salah satu target pasarnya adalah supermarket.