Disdukcapil Agam Berikan Pelayanan Catatan Sipil Keliling

id Disdukcapil Agam Berikan Pelayanan Catatan Sipil Keliling

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan pelayanan catatan sipil keliling ke daerah-daerah. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam Fauzir di Lubukbasung, Rabu (2/5), mengatakan, pelayanan keliling bertujuan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. "Ini sesuai dengan moto pelayanan prima yang telah kita canangkan," katanya. Dalam memberikan pelayanan, pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Lubukbasung terkait pelayanan sidang penetapan pengadilan dengan tujuan mendekatkan pelayanan khususnya bagi masyarakat Agam wilayah timur. Pelayanan untuk Agam wilayah timur ini dapat dilakukan di Kantor Wali Nagari Biaro Gadang Kecamatan Ampek Angkek. "Saat pelayanan yang kita buka Jumat (27/4), sebanyak 31 orang melakukan sidang perdana penetapan pengadilan negeri dan melayani 27 akte kelahiran yang melampaui batas waktu satu tahun," kata dia. Bagi warga yang baru melahirkan, Fauzir mengimbau agar segera mengurus akta kelahiran anak mereka. Selain Agam wilayah timur, pihaknya juga memberikan pelayanan keliling bagi Kecamatan Malalak yang merupakan kecamatan yang jauh dari pusat pemerintah sejak 26 April 2012. Menurut dia, pelayanan keliling itu merupakan aplikasi Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat khususnya pelayanan akta kelahiran. (ari)