Ratusan Juta Uang KSU Air Bangis Semesta Diduga Digelapkan

id Ratusan Juta Uang KSU Air Bangis Semesta Diduga Digelapkan

Simpang Ampek, (Antara) - Ratusan juta rupiah uang Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta Kabupaten Pasaman Barat diduga digelapkan oleh ketuanya, Syafrimal (47) dan anggota, Dahrizal (35), sejak 2009-2014. Dugaan itu terungkap dari hasil penyidikan terhadap kedua tersangka yang sudah ditahan di Polres Pasaman Barat sejak Sabtu (28/6). "Sekitar 64 orang dalam 64 rekening anggota KSU tersebut tidak menerima hasil plasma kebun kelapa sawit mereka. Diduga mencapai ratusan juta rupiah karena dilakukan sejak 2009," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sofyan Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Indra Syahputra di Simpang Ampek, Rabu. Ia mengatakan, atas perbuatanya, kedua tersangka diancam dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Indra Syahputra menambahkan, Syafrimal ditangkap dan ditahan setelah pihaknya memperoleh cukup bukti, sedangkan Dahrizal sudah ditahan sebelummya. Ia menyebutkan, pada Sabtu (28/6), pihaknya memanggil Syafrimal untuk dijadikan saksi terkait kasus tersebut. Karena cukup bukti maka tersangka langsung ditahan. "Berdasarkan pelapor atas nama Etpita dan kawan-kawan dan bukti yang lengkap maka tersangka langsung kita tahan," katanya. Saat ini pihaknya sedang memeriksa kedua tersangka dan akan melengkapi barang bukti dan dukumen lainnya sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simpang Ampek. "Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Penyidikan akan terus kita lakukan untuk mengumpulkan barang bukti," ujarnya. Penahanan Ketua KSU Semesta ini merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi anggota pada Senin (19/5) di kantor KSU tersebut. Mereka menuntut agar pengurus koperasi dibubarkan dan dibentuk pengurus baru. Sebab, selama ini tidak ada keterbukaan pengurus kepada anggota. Bahkan diduga uang plasma tidsk diberikan ke anggota. (*/alt)