Padang, (Antara Sumbar) - Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang, Sumatera Barat mempersiapkan diri untuk akreditasi ulang pascaberalih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi universitas.


     Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN IB Padang, Hetti Waluati T di Padang, Jumat, mengatakan persiapan untuk akreditasi ini sudah dimulai sejak April 2017 dengan pembentukan panitia yang berjumlah 20 orang.


     "Saat ini borang akreditasi telah selesai dikerjakan dan sedang dalam proses telaah borang, diharapkan minggu depan sudah selesai," katanya.


     Ia menyebutkan borang akreditasi ini direncanakan akan diserahkan pada awal September 2017 untuk selanjutnya dilakukan visitasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), tepatnya setelah dilakukan pelantikan pimpinan baru UIN IB.


     Menurutnya penyerahan borang ini nantinya akan dilakukan oleh pejabat baru UIN. Sementara untuk pelantikan pejabat baru masih menunggu ditetapkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Organisasi Tata Kerja (Ortaker) UIN.


     "Berdasarkan prediksi, pada Agustus 2017 sudah ada pimpinan baru UIN, saat ini hanya menunggu dikeluarkannya PMA," katanya.


      Ia menambahkan pada persiapan ini telah dilakukan penyesuaian dan penambahan data dari akreditasi yang dilakukan pada 2015.


     "Karena saat ini adalah akreditasi untuk standar universitas, maka ada beberapa data yang harus ditambah dan disesuaikan," kata dia.


     Sebelumnya Rektor UIN Imam Bonjol Eka Putra Wirman menyebutkan perubahan status menjadi UIN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 tahun 2017 tentang status baru IAIN sebagai UIN Imam Bonjol Padang.


     "Perpres ini ditandatangani oleh Presiden pada Jumat, 31 Maret lalu, bersamaan dengan lima UIN lainnya" katanya. (*)