Operasi Zebra, Polres Solok Kota Tilang 1.196 Kendaraan

id OPERASI ZEBRA SOLOK

Operasi Zebra, Polres Solok Kota Tilang 1.196 Kendaraan

Anggota Satlantas Polres Solok kota saat memeriksa kelengkapan surat pengendara motor pada Operasi Zebra 2017. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Solok, (Antara Sumbar) - Polres Solok Kota, Sumatera Barat, mencatat telah menilang 1.196 kendaraan dan memberi 187 teguran kepada pengendara karena melakukan pelanggaran pada Operasi Zebra Singgalang 2017, 1 hingga 14 November.

"Para pengendara itu melakukan berbagai pelanggaran tapi yang dominan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Kapolres Kota Solok, AKBP Dony Setiawan melalui Kasatlantas Rifaizal Samuel di Solok, Kamis (16/11).

Selain pelanggaran SIM, pengendara tidak memiliki dokumen kendaraan lainnya seperti STNK, tidak memakai helm saat melintas di jalan raya dan sebagainya.

Sebanyak 36 personel telah dikerahkan di beberapa titik strategis untuk melakukan Operasi Zebra Singgalang 2017. Seperti di pintu masuk Kota Solok, perempatan jalan dekat lampu merah Simpang Rumbio, Taman Kota Simpang Surya dan lainnya.

Tilang pada Operasi Zebra 2017 naik sebesar 133 persen dari tahun 2016 yang hanya mengeluarkan 590 surat tilang dan teguran.

"Selama Operasi Zebra alhamdulillah tidak ada kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada 2016 terjadi satu laka saat operasi zebra berlangsung," ujarnya.

Selain untuk menjadikan masyarakat Solok yang tertib lalu lintas, operasi ini juga bertujuan mengurangi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Selama Operasi Zebra 2017, Satlantas Polres Solok Kota melakukan delapan kali sosialisasi dengan menjadi inspektur upacara di Sekolah, lima kali di pos ojek, dua kali menjadi pembicara pada forum pemuda.

Untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas Polres telah memasang spanduk-spanduk imbauan di 17 titik strategis untuk berhati-hati menggunakan kendaraan dengan bahasa Minang, dan mengadakan sosialisasi setiap Senin dengan mengirim Polwan ke sekolah yang ada di Kota Solok.

"Selain itu menyebar 185 pamflet atau selebaran dan tiga kali on air di beberapa radio di Kota Solok," ujarnya.

Ia berharap pengendara tetap taat aturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, untuk seterusnya, bukan hanya saat operasi dan razia.

"Karena melengkapi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan masyarakat itu sendiri," tambahnya.

Polres juga berupaya mengurangi kegaduhan dan mengamankan jalan yang disebabkan pelajar dan anak muda yang melakukan balapan liar.

Pada setiap malam Minggu, pihaknya juga menggelar operasi cipta kondisi di jalan lingkar Solok. Biasanya, banyak terjaring anak muda dan pelajar yang menggunakan motor dengan knalpot modifikasi. (*)