2018, PAD Padang Panjang Diproyeksikan Rp140,2 Miliar

id PAD PADANG PANJANG

2018, PAD Padang Panjang Diproyeksikan Rp140,2 Miliar

Sidang Paripurna DPRD Padang Panjang dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Padang Panjang 2018, Senin (13/11). (ANTARA SUMBAR/Zulham Beni Kususma)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumbar, memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat Rp140,2 miliar pada 2018 sesuai dengan kondisi daerah itu.

"PAD itu naik 59,53 persen dari 2017," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang, Mawardi ketika menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2018 daerah itu pada sidang paripurna DPRD setempat, Senin (13/11).

PAD tersebut bersumber dari pajak daerah direncanakan naik 15,45 persen dari tahun sebelumnya, retribusi daerah naik 17,70 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 67,11 persen.

Sedangkan Dana perimbangan, direncanakan turun sebesar 1,15 persen yakni dari Rp 459.6 miliar 2017 menjadi Rp454.3 miliar 2018.

Penurunan pada dana perimbangan ini terjadi pada adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus sebesar 5,67 persen atau senilai Rp4 miliar.

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah, mengalami penurunan sebesar Rp28,6 miliar atau 45,90 persen yakni dari Rp 62 miliar pada 2017 menjadi Rp33,7 miliar pada 2018.

"Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terjadi perubahan dari yang kita anggarkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017," ujarnya.

Dari segi belanja daerah Tahun Anggaran 2018 Padang Panjang merencanakan sebesar Rp688,1 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp275,5 miliar atau naik sebesar 26,67 persen dari 2017.

Selanjutnya belanja langsung direncanakan sebesar Rp412,6 miliar atau turun 23,32 persen dari anggaran 2017.

"Belanja langsung ini antara lain digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan serta belanja modal," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Erizal mengatakan ranperda APBD 2018 tersebut akan diberikan tanggapan oleh fraksi yang ada dilembaga legislatif itu.

"Tanggapan fraksi akan diberikan pada sidang paripurna berikutnya 15 November 2017," tambahnya. (*)