Begini Langkah Payakumbuh Berikan Perlindungan Kepada Anak

id perlindungan kepada anak

Begini Langkah Payakumbuh Berikan Perlindungan Kepada Anak

Foto bersama peserta sosialisasi hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat dan agama, lembaga masyarakat, serta media massa di Kota Payakumbuh. ( Antara Sumbar/Mardikola Tri Rahmad)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) terus memaksimalkan memberikan pelindungan terhadap anak serta pemenuhan hak-hak mereka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh Syahnadel Khairi di Payakumbuh Kamis mengatakan beberapa strategi untuk memberikan pelindungan terhadap anak serta pemenuhan hak-hak mereka.

Hal itu dikatakannya saat sosialisasi hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat dan agama, lembaga masyarakat, serta media massa di Kota Payakumbuh.

Ia merincikan perlindungan anak itu adalah memperkuat mekanisme kerja sama antar pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, media massa, dan lembaga lain dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak.

Kemudian meningkatkan pemahaman komitmen tentang pentingnya pengintegrasian perspektif gender dalam pembangunan di berbagai bidang dan sistem pembangunan berbasis Pemenuhan Hak Anak (PHA).

Terakhir meningkatkan mekanisme kerja sama antara lembaga dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak.

"Dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak kepada seluruh OPD, camat, wali nagari, tim penggerak PKK,, MUI, LKAAM, media massa, dan masyarakat," kata dia.

Menurutnya dengan semakin banyak yang paham tentang pemenuhan hak anak, maka akan semakin sedikit prevalensi anak mengalami kekerasan.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani mengatakan bahaya laten yang menyerang anak-anak seperti kekerasan dan eksploitasi terhadap anak sangat berbahaya.

Tingginya kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dapat mengancam generasi masa depan bangsa indonesia. Para orang tua, OPD, dan seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama melindungi anak dari bahaya laten tersebut.

"Dalam mendidik anak, budaya Minangkabau menggambarkan dengan istilah Anak dipangku, keponakan dibimbing. Artinya tidak anak di wilayah Minangkabau yang terlantar dari sejak kecil, karena anak sudah dididik dengan nilai-nilai agama serta agama," kata dia.

Menurutnya kekerasan itu terjadi seperti "gunung es", artinya kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran banyak terjadi namun tidak diketahui oleh masyarakat luas.

Untuk itu dibutuhkan kesadaran antar keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melindungi anak.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 100 peserta yang terdiri dari OPD, camat, wali nagari, tim penggerak PKK, MUI, LKAAM, media massa, dan tokoh masyarakat. (*)