Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Motor serta Penadah

id PENCURI MOTOR

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Motor serta Penadah

Tersangka Agung Prawibowo usai ditangkap jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pesisir Selatan. (ANTARA SUMBAR/Polres Pesisir Selatan)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menangkap warga Pasar Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, daerah setempat bernama Agung Prawibowo (25) terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor dan tiga unit laptop.

"Penangkapan Agung bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa ia berada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Kami bersama korbannya mendatangi lokasi dan langsung menangkapnya pada Sabtu (14/10)," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Pesisir Selatan, AKP Muhardi Ilyas di Painan, Rabu.

Usai menangkap Agung, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tiga orang penadah barang curian Agung di Kecamatan Inderapura dan juga Kecamatan Basa IV Balai Tapan, Pesisir Selatan.

"Ketiganya merupakan warga Basa IV Balai Tapan mereka adalah David (38), bonang (35) dan Robin Juni Putra (21)," katanya.

Dari kejadian tersebut polisi menyita tiga unit laptop, hanya saja sepeda motor telah dijual penadah ke daerah Sungai Penuh, Jambi.

"Kami telah menurunkan tim untuk melacak keberadaan sepeda motor tersebut," ujar Muhardi.

Ia melanjutkan saat ini tersangka pencurian dan ketiga penadah ditahan di Kantor Polsek Pancung Soal untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami terus mendalami kasus ini apakah tersangka pencurian dan penadah telah lama menjalankan aksinya atau bagaimana," katanya.

Ia mengajak masyarakat jika menjadi korban tindak pidana segera menghubungi kepolisian terdekat agar penyelidikan kegiatan melawan hukum itu bisa secepatnya dilaksanakan. (*)