Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Partai Gerindra Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memenuhi syarat administrasi untuk dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum setempat hingga 15 November 2017.
Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi, menyebutkan bahwa tahapan verifikasi partai tersebut sesuai dengan peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran Pemilu 2019.
Menurutnya pendaftaran dan penyerahan syarat Parpol peserta Pemilu oleh KPU berlangsung sejak 3 sampai 16 Oktober 2017.
Selanjutnya pada 17 Oktober 2016 KPU akan melakukan penelitian administarsi sampai 15 November mendatang, dan akan diumumkan 16 November 2017.
Hingga Minggu (15/10) siang, baru ada lima partai yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Perindo, PDI Perjuangan, PKS, dan Gerindra. Kelima parpol tersebut secara administrasi memenuhi syarat administrasi.
"Sampai sekarang baru lima partai tersebut yang memenuhi yarat administarsi, sedang partai kurang syarat akan dikembalikan untuk diperbaiki," sebutnya.
Untuk partai lama cukup dilakukan verifikasi administasi saja tetapi untuk partai baru wajib dilakukan verifikasi faktual ke rumah- rumah anggota parpol bersangkutan oleh KPU.
Penyerahan berkas Partai Gerindra langsung diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra, Syahiran kepada Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi, Minggu.
Syahiran yang juga Bupati Pasaman Barat tersebut, datang mendaftar secara sederhana didampingi pengurus Partai Gerindra yang ada.
Ia diterima Ketua KPU Syafrinaldi dengan anggota, Beldi Permana, Darmayanti, Abdul Gafur dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu, Emra Patria.
Menurut Syahiran, berkas Partai Gerindra tidak ada mengalami kendala yang berarti. Bahkan jumlah anggota partai dalam berkas yang disyaratkan berlebih.
"Kita akan berupaya maksimal pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 nanti. Terpenting sekali usaha, hasilnya kita lihat nanti," katanya. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
Kejari Pasbar belum temukan keterlibatan mantan bupati di perkara RSUD
Minggu, 21 April 2024 17:48 Wib