Jakarta, (Antara Sumbar) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy dan Lapas Narkotika Jelekong Bandung terkait jaringan peredaran 252,2 kilogram ganja dicampur jeruk.
"Ada tiga napi (narapidana) yang diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Sabtu.
Suwondo menyebutkan ketiga narapidana itu yakni Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad (24) dan Dede Supriyatna alias Kebo.
Suwondo mengungkapkan awalnya petugas menangkap Dadan dan Ahmad di Lapas Banceuy pada Rabu (4/10), kemudian informasi mengarah kepada Dede yang diamankan di Lapas Jelekong Bandung, Kamis (5/10).
Sebelumnya, aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan pikap yang memuat ganja diselundupkan dalam keranjang jeruk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/9) malam.
Saat petugas mengamankan pikap, satu unit mobil Xenia ditinggal penumpangnya lantaran diduga sebagai pengawas terhadap kendaraan yang mengangkut ganja.
Dari keterangan supir pikap, petugas meringkus tersangka AAL, sedangka dua tersangka lainnya berinisial A dan R melarikan diri. (*)
Berita Terkait
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib