Padang, (Antara Sumbar) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat diimbau tidak terlibat konflik antara bupati dan wakil bupati di daerah itu dan tetap bekerja sesuai aturan perundang-undangan.
"ASN sudah ada aturan yang jelas. Jangan terpengaruh persoalan dan konflik antara bupati dan wakil bupati," kata Sekretaris Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar di Padang, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota yang makin meruncing setelah adanya tudingan jual beli jabatan eselon II di daerah itu.
Tudingan itu dilontarkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan pada saat hearing dengan DPRD setempat, Jumat (25/8).
Ali mengatakan, persoalan itu adalah ranah politik yang tidak perlu dicampuri oleh ASN. Bahkan, jika ada perintah pimpinan yang terindikasi melanggar aturan terkait konflik itu, ASN sebagai staf harus mengingatkan.
"Kalau ada permintaan untuk melakukan hal yang tidak sesuai aturan, harus tegas menolak. Karena jika diikuti, implikasinya nanti bisa tersangkut perkara hukum," ujar dia.
Ia optimis, jika ASN tetap melaksanakan tugas sesuai aturan, pelayanan publik di Limapuluh Kota tetap bisa berjalan dengan baik.
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali bupati dan wakil bupati oleh tim harmonisasi untuk dicarikan solusi, Ali mengatakan hal itu pasti dilakukan setelah Bupati Irfendi Arbi kembali dari melaksanakan ibadah haji.
"Gubernur pasti sudah menyiapkan strategi khusus untuk Limapuluh Kota ini," kata dia.
Sementara itu, pengamat hukum Unand Feri Amsari, SH, MH mengatakan polemik antara bupati dan wakil bupati di Limapuluh Kota masih berada dalam wacana politik, meski telah ada pernyataan dalam hearing dengan DPRD.
Menurutnya Wabup harus melaporkan bukti-bukti yang dimilikinya ke pihak berwajib agar diproses secara hukum dan tidak hanya menjadi wacana politik dan berpotensi fitnah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyebutkan ada transaksi jual beli untuk belasan jabatan eselon II di daerah itu, yang melibatkan bupati setempat, Irfendi Arbi.
Hal itu dikatakannya pada saat hearing dengan DPRD setempat, Jumat (25/8).
Bupati Irfendi Arbi tidak bisa mengklarifikasi tudingan itu karena saat ini masih sedang menjalankan ibadah haji.*
Berita Terkait
Agam raih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari OTDA
Kamis, 2 Mei 2024 11:10 Wib
Memikul tanggung jawab renteng pendidikan akhlak Generasi Emas
Kamis, 2 Mei 2024 10:42 Wib
Mendikbudristek: Gerakan Merdeka Belajar upaya majukan pendidikan RI
Kamis, 2 Mei 2024 10:41 Wib
Beli tiket PEVS 2024 di aplikasi PLN Mobile, dapat diskon tambah daya hingga 60 persen!
Kamis, 2 Mei 2024 10:01 Wib
KSP: Hardiknas jadi momentum percepatan sertifikasi guru
Kamis, 2 Mei 2024 9:33 Wib
PGA : 348 kali gempa hembusan terjadi di puncak gunung Ile Lewotolok
Kamis, 2 Mei 2024 9:32 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
BNI Berbagi, salurkan bantuan pangan ke masyarakat terdampak erupsi Gunung Marapi
Rabu, 1 Mei 2024 19:20 Wib