Padang, (Antara Sumbar) - Objek wisata Puncak Pusaran Angin yang terletak di perbukitan Danau Singkarak, tepatnya di Jorong Payo Rapuih, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat berpotensi dikembangkan, termasuk untuk olahraga paralayang.
"Syaratnya arah angin harus terpetakan dari Januari hingga Desember hingga diketahui waktu yang tepat untuk paralayang," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Rabu.
Ia mengatakan itu terkait upaya pengembangan destinasi wisata Sumbar agar bisa menarik minat wisatawan untuk datang ke daerah tersebut.
Menurutnya objek wisata Puncak Pusaran Angin memiliki pemandangan yang sangat memukau dengan puncak yang cukup terbuka, sehingga bisa menjadi lokasi olahraga paralayang.
Namun, berdasarkan pantauan langsung ke lokasi pada Senin (21/8), angin di lokasi itu cenderung berputar dan tidak cocok untuk olahraga paralayang. Artinya, pada bulan Agustus memang tidak cocok untuk paralayang, tetapi pemandangan bisa dijual.
Tetapi tidak berarti pada bulan lain, angin di lokasi itu tidak cocok bagi paralayang, karena belum ada pemetaan arah dan kecepatan angin selama satu tahun untuk mengetahuinya.
Nasrul mengatakan pemerintah setempat bisa membantu melakukan pemetaan dan hasilnya bisa dievaluasi untuk pengembangan objek wisata.
"Kalau berpotensi, provinsi akan bantu," ujar dia.
Wali Nagari Batipuahbaruah, Mardalis Dt Hitam sebelumnya menyebutkan objek wisata tersebut telah dibuka sejak 20 tahun lalu. Namun jumlah kunjungan memang belum signifikan.
Ia menilai hal itu karena kurangnya promosi yang dilakukan. Padahal, selain keindahan alam, daerah itu juga kaya akan hasil pertanian seperti kopi dan durian yang bisa dikolaborasikan dengan pemandangan alam yang indah untuk menarik minat wisatawan.
"Kalau bisa untuk olahraga paralayang, kami juga sangat mendukung," kata dia.
Pengembangan pariwisata merupakan kewenangan kabupaten dan kota, tetapi bisa dibantu oleh pemerintah provinsi dengan dana "sharing", melalui kesepahaman antara provinsi dan kabupaten/kota.
Dana "sharing" itu bisa dimanfaatkan untuk percepatan pengembangan objek wisata daerah Sumbar. (*)
Berita Terkait
Cegah kepala daerah diusungnya terseret pusaran korupsi, ini yang disiapkan PKS
Senin, 21 Juni 2021 17:37 Wib
Gumpalan awan hitam pekat dan pusaran angin di pesisir pantai hebohkan warga
Rabu, 4 November 2020 6:01 Wib
Ganja dalam pusaran tanaman obat
Minggu, 30 Agustus 2020 11:39 Wib
Kartini di tengah pusaran COVID-19
Selasa, 21 April 2020 11:18 Wib
Pemberantasan korupsi dalam pusaran pandemik COVID-19
Senin, 6 April 2020 18:00 Wib
Komunitas muslim Beijing sumbang Rp1,7 miliar untuk penanggulangan COVID-19
Minggu, 16 Februari 2020 9:44 Wib
Pusaran Desak Gerindra Cabut Rekomendasi Erisman
Rabu, 10 September 2014 15:45 Wib
Pusaran Tolak Erisman Pimpin DPRD Padang
Rabu, 10 September 2014 2:30 Wib