DPRD Pariaman Berikan 23 Rekomendasi LKPj 2016

id DPRD, pariaman, LKPj

Pariaman, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat, memberikan 23 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah setempat tahun anggaran 2016 untuk memaksimalkan kinerja tiap Organisasi Perangkat Daerah ke depannya.

"Salah satu rekomendasi yang terpenting ialah upaya pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman," kata Wakil Ketua DPRD Pariaman, Syafinal Akbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan DPRD terhadap LKPD Kota Pariaman tahun anggaran 2016 di Pariaman, Rabu.

Ia menyampaikan upaya pemaksimalan PAD tersebut dapat dilakukan melalui sektor pariwisata di antaranya retribusi parkir dan retribusi wisata ke Pulau Angso Duo.

"Hal ini diperlukan dan berpotensi besar, apalagi selama ini sektor tersebut belum digarap secara maksimal," katanya.

Selain itu, katanya pemerintah setempat diminta agar mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait dana DAU dan DAK. Hal itu bertujuan untuk menghindari keterlambatan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dengan pemerintah pusat agar proses lelang dapat dilakukan tepat waktu dan penyerapan anggaran dana transfer optimal.

Kemudian rekomendasi selanjutnya, ujarnya permasalahan kegiatan kemitraan asuransi kesehatan untuk masyarakat Kota Pariaman atau Jaminan Kesehatan Sabiduak Sadayuang (JKSS).

"Pemerintah Kota Pariaman diharapkan mendorong OPD terkait agar menyelesaikan permasalahan internal seperti database peserta asuransi dan permasalahan SDM pengelola JKSS agar pelayanan kepada masyarakat lebih tepat sasaran," ujarnya.

Melalui penerapan rekomendasi tersebut, ujarnya, pemerintah setempat diharapkan dapat melaksanakan penyerapan anggaran secara maksimal dan mampu mencapai target-target yang telah ditentukan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman lainnya, John Edwar menilai serapan anggaran pemerintah setempat pada 2016 masih rendah dan hal itu memang dibuktikan dari masih adanya SOPD tertentu yang memperoleh serapan anggaran di bawah 90 persen.

"Ini harusnya jadi perhatian serius. Jangan ada lagi serapan anggaran yang tidak mencapai target ke depannya," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman, mengatakan pihaknya mengapresiasi 23 rekomendasi DPRD tersebut terhadap hasil kinerja pemerintah setempat yang tertuang dalam LKPj tahun anggaran 2016 sebab hal itu memang sejalan dengan visi misi daerah itu.

Apalagi, katanya, DPRD memang berfungsi untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan sehingga rekomendasi tersebut menunjukkan lembaga itu telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

"Setiap masukan dan kritik yang diberikan DPRD itu akan segera ditindaklanjuti melalui OPD terkait," ujarnya. (*)