Painan, (Antara Sumbar) - Wali Nagari Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditahan kejaksaan atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli).
"Yang bersangkutan berinisial R, ia kami tahan atas dugaan memungut uang pengurusan sertifikat tanah," kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Painan, Dimas Aditya di Painan, Selasa.
Ia menambahkan yang bersangkutan diduga merugikan 90 kepala keluarga (KK) dengan kerugian ditaksir Rp90 juta.
Sebelum dilakukan penahanan terhadap oknum wali nagari tersebut pihaknya terlebih dahulu meminta keterangan 30 orang saksi.
"Pungli yang dilakukan bervariasi mulai Rp750 ribu hingga Rp1,6 juta, ia terancam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Ia mengemukakan sebelumnya yang bersangkutan telah dipanggil sebanyak dua kali sebagai saksi, namun tidak memenuhinya tanpa alasan yang jelas.
"Karena keterangan dari 30 saksi telah kuat maka pada pemanggilan siang tadi kami langsung melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan nomor Print-209/N.3.19/fd.1/04/2017 tanggal 18 April 2017," ujarnya.
Anggota DPRD setempat, Ikal Jonedi mendorong penuntasan kasus oknum wali nagari itu dilakukan sesuai ketentuan.
"Jangan ada tebang pilih yang salah harus salah dan yang benar harus benar, mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi wali nagari lainnya sehingga mereka melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata dia. (*)
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Mantan Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan berterima kasih kepada Kemendagri
Jumat, 26 April 2024 8:59 Wib
Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Pemkot Sawahlunto apresiasi dan berterimakasih kepada Pj Wali Kota Zefnihan
Kamis, 25 April 2024 18:36 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Kemenkumham Sumbar seleksi 52 Wali Nagari ikuti PJA 2024
Kamis, 25 April 2024 15:59 Wib