Payakumbuh Terapkan Pembangunan Berbasis Eletronik di 2018

id Payakumbuh, Pembangunan, Berbasis, Elektronik

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), pada 2018 mulai menerapkan rencana pembangunan berbasis elektronik atau atau e-planning agar lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda saat dihubungi di Payakumbuh, Rabu, mengatakan proses e-planning dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan.

Hasil musrenbang kelurahan dimasukkan e-planning kelurahan berupa 20 usulan yang terdiri atas 15 prioritas dan lima cadangan.

Selanjutnya, usulan yang sudah terekam tersebut dibahas pada musrenbang kecamatan untuk menentukan 10 prioritas dari setiap kelurahan.

"Jadi kalau dalam satu kecamatan terdapat sembilan kelurahan, berarti terdapat 90 prioritas kecamatan," kata dia.

Program prioritas itu akan ditinjau oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama tim investigasi untuk menentukan apakah usulan layak untuk disetujui atau ditolak secara teknis.

Karena disetujui atau ditolak program tersebut dibahas dalam forum OPD.

Ia mengatakan salah satu kelebihan e-planning sangat terasa dalam forum OPD, dengan adanya sistem tersebut para peserta yang terdiri dari jajaran perangkat daerah di Kota Payakumbuh, delegasi kecamatan, dan tokoh masyarakat dapat mengetahui dengan mudah usulan yang ditolak dan diterima.

Sehingga lebih memudahkan diskusi dan pencapaian kesepakatan. Selain itu jika ada delegasi masyarakat yang mempertanyakan usulan yang hilang, dapat ditelusuri dengan cepat melalui sistem e-planning.

Ia menambahkan dengan adanya e-planning maka semua OPD juga harus siap membuat dan mengusulkan perencanaan pembangunan, karena jika sudah disusun perencanaan dan dimasukkan dalam pembahasan anggaran yang bentuk Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), maka usulan program yang masuk tidak akan diterima.

Dimana, kata dia sebelumnya kalau ada usulan program secara tiba-tiba dan tidak masuk dalam perencanaan awal, masih dapat masuk. Sekarang kalau sudah masuk dalam KUA PPAS, tidak bisa masuk usulan yang baru.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Adliansyah Nasution mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan dan pengawasan bagi sejumlah kota dan kabupaten di Sumbar untuk mencegah terjadinya tindak korupsi.

Ia menyebutkan beberapa hal penting dalam rencana aksi pencegahan korupsi di daerah di antaranya penerapan e-planning atau rencana pembangunan menggunakan aplikasi elektronik dan e-budgeting atau penerapan sistem penganggaran elektronik.

"Kesalahan dalam penganggaran yang dapat berakibat pada tindak korupsi diharapkan dapat dihindari bila program tersebut dapat diterapkan di daerah berjalan dengan baik," kata dia. (*)