Painan, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menertibkan dua wanita pemandu karaoke di bawah umur, Minggu dini hari.
Kepala Satpol PP Pesisir Selatan Harianto di Painan, Minggu, mengatakan kedua pemandu ditertibkan di sebuah kafe di Kecamatan Koto XI Tarusan pukul 01.30 WIB.
"Mereka berinisial Y (17) warga IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, MS (16) Warga Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan dan rekannya NA (19) warga Sungai Sirah, Kecamatan Sutera," kata dia.
Setelah didata ketiga pemandu dibawa ke Markas Komando Satpol PP setempat untuk proses selanjutnya.
"Setelah ketiganya membuat surat perjanjian tidak mengulangi diketahui orang tuanya masing-masing mereka kami pulangkan, namun jika kembali kedapatan maka langsung kami kirim ke panti rehabilitasi," ujar Harianto.
Sementara pemilik kafe diberi tenggat waktu 15 hari untuk mengurus izin karena yang bersangkutan belum mengantongi izin.
Ia menyebutkan pengarahan razia ke lokasi penertiban berkat laporan masyarakat yang resah terkait kegiatan karaoke di lokasi itu.
Harianto mengatakan kegiatan serupa akan digelar secara berkelanjutan sehingga penyakit masyarakat bisa diminimalkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan razia gabungan antara Satpol PP Sumbar dan Satpol PP Pesisir Selatan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pesisir Selatan, Asli Saan mendorong pemerintah kabupaten setempat serius memerangi maksiat di daerah itu.
Ia menyebutkan hal tersebut mutlak dilaksanakan sehingga moral masyarakat tetap terjaga ditengah gencarnya arus globalisasi saat ini.
Untuk memaksimalkan kegiatan itu, pihaknya menyarankan pemerintah kabupaten menggandeng kepolisian dan juga menggerakkan kembali musyawarah pimpinan daerah plus.
"Selain menggandeng kepolisian, musyawarah pimpinan daerah plus akan memberikan peran efektif karena di sana terdapat unsur agama dan adat," katanya lagi. (*)
Berita Terkait
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib