Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan belum ada laporan beroperasinya angkutan umum massal yang sistemnya secara jaringan online (daring) di daerah tersebut.
"Terkait taksi dan angkutan daring kewenangan ada di provinsi namun sejauh ini belum ada laporan terkait itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Padang Hendrizal Azhar melalui Sekretaris Yudi Indra Syahni, di Padang, Selasa.
Dia mengatakan dari evaluasi dan pencatatan data secara berkala yang dilakukan dishub belum ditemukan adanya laporan angkutan daring seperti "Gojek" atau "Uber".
Meskipun demikian pihaknya yang berkoordinasi dengan Dishub Provinsi akan memantau dan memeriksa kemungkinan adanya angkutan yang beroperasi.
"Seperti taksi, kemungkinan kecil ada angkutan daring di Padang," katanya.
Sebab ujar dia, saat ini tidak ada taksi lokal khusus kota Padang karena tidak ada minatnya masyarakat ke arah tersebut.
Masyarakat lebih berminat pada taksi yang dikelola provinsi karena bisa mencapai berbagai daerah.
Selain itu masih banyaknya angkot, ojek dan jalan tidak terlalu macet menyebabkan angkutan daring belum masuk.
"Akan tetapi kami siap, bila suatu saat pengusaha terkait melebarkan sayap ke Padang," sebutnya.
Tentu kata dia, harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dia menyebutkan saat ini hanya ada angkutan massal yang beroperasi di Padang terdiri atas Trans Metro Padang sebanyak 15 unit, angkutan kota sebanyak 2.213 unit dan bus kota 2 unit.
Sedangkan taksi yang beroperasi semuanya di bawah wewenang provinsi. (*)
Berita Terkait
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib