Padang, (Antara Sumbar) - Program penanggulangan bencana harus sinkron antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai koordinator, agar berjalan maksimal.
"Sinkronisasi penting agar programnya tidak jalan sendiri-sendiri dan bisa maksimal," kata Kepala BPBD Sumbar, Nasridal Patria di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan program penanggulangan bencana itu tidak hanya terbatas pada BPBD, tetapi tersebar pada beberapa OPD seperti Dinas Satpol PP dan Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU dan Penataan Ruang dan OPD lainnya.
"Sinkronisasi harus dimulai dari rencana kerja, mencocokkannya dengan program penanggulangan bencana agar nanti jika benar-benar terjadi bencana semua OPD terkait sudah bisa bergerak sesuai fungsinya," katanya.
Ia mencontohkan saat ini Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran belum mengalokasikan anggaran untuk petugas jika harus turun ke lapangan saat terjadi bencana pada 2017.
Hal yang sama terjadi pada OPD lain. Nanti jika terjadi bencana, akan kesulitan mencarikan alokasi dana untuk turun ke lapangan.
"Hal seperti itu harus diantisipasi sejak dini," ujarnya.
Hal yang sama, ujarnya juga terjadi pada kabupaten dan kota yang rawan bencana. Banyak kabupaten dan kota yang programnya tidak mendukung kegiatan mitigasi bencana, sehingga lebih banyak bergantung pada anggaran pemerintah pusat dan provinsi.
"Ini menyulitkan penanggulangan bencana di daerah karena selalu bergantung dengan kebijakan pusat," kata dia.
Bahkan, ada kabupaten dan kota yang tidak berani mencairkan anggaran Dalam Keadaan Darurat (DKD) padahal daerahnya terjadi bencana. Mereka bergantung sepenuhnya pada provinsi dan pusat.
Ia mengatakan dana keadaan darurat dapat digunakan dengan syarat bukan kegiatan normal dari aktivitas pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, tidak diharapkan terjadi secara berulang, berada di luar kendali dan pengaruh pemerintah daerah, dan memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.
Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya, dapat menggunakan pos belanja tak terduga.
"Pada umumnya daerah takut menggunakan dana itu, akhirnya penanggulangan bencana menjadi lamban. Dampaknya masyarakat terdampak bencana," ujarnya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar rapat sinkronisasi program penanggulangan bencana agar semua program terhubung menjadi satu kesatuan yang saling mendukung hingga penanggulangan bencana daerah bisa berjalan dengan baik. (*)
Berita Terkait
Pemkot Sawahlunto gerak cepat tanggap bencana longsor dan banjir
Sabtu, 4 Mei 2024 17:51 Wib
BNI Berbagi, salurkan bantuan pangan ke masyarakat terdampak erupsi Gunung Marapi
Rabu, 1 Mei 2024 19:20 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Muhadjir Effendy: Daerah harus kenali tipe bencana secara detail
Jumat, 26 April 2024 17:10 Wib
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib
BNPB siap bantu Sumbar bangun selter untuk evakuasi tsunami
Jumat, 26 April 2024 15:08 Wib
Sirine gempa dan tsunami dibunyikan dalam simulasi bencana Sumbar
Jumat, 26 April 2024 10:01 Wib