Polisi Bukittinggi Sita 380 Kilogram Daging Sapi Impor Ilegal

id daging impor

Polisi Bukittinggi Sita 380 Kilogram Daging Sapi Impor Ilegal

Ilustrasi - (ANTARA FOTO)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyita 380 kilogram daging sapi impor ilegal di salah satu toko di kawasan Simpang Tarok Bukittinggi.

Kapolres setempat, AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Senin, mengatakan daging tersebut diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran daging sapi yang dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

"Peredaran daging ilegal itu cukup meresahkan para pedagang daging di Pasar Bawah karena harganya yang lebih murah. Kemungkinan daging tersebut sudah beredar selama satu hingga dua bulan terakhir," katanya.

Ia menerangkan dari informasi sementara yang didapatkan pihaknya, daging tersebut diimpor dari India dan Amerika. Daging juga tidak dilengkapi label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta label halal tidak berasal dari MUI.

Selain tidak memenuhi syarat edar, secara kasat mata juga sudah terlihat bahwa kondisi daging impor tersebut kurang bagus. Namun akan diuji dulu di laboratorium untuk memastikannya, ujarnya.

Pihaknya saat ini tengah memeriksa pedagang daging untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan serta menutup sementara usaha pedagang tersebut.

Daging-daging ilegal itu berupa daging silver dijual dengan harga Rp83.000 per kilogram, daging knakel seharga Rp85.000 perkilogram, daging blade seharga Rp77.000 perkilogram, daging FQ seharga Rp70.000, jantung seharga Rp34.000 per kilogram, hati seharga Rp31.000 per kilogram dan kaki seharga Rp36.000 per kilogram.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Syofia mengatakan daging imor ilegal dijual oleh pedagang dalam bentuk beku.

"Setelah berkoordinasi dengan Polres Bukittinggi, kami langsung memeriksa ke lapangan dan memang tidak ada label BPOM. Sekarang diperiksa dulu apakah layak atau tidak untuk dikonsumsi," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pedagang, ia menyebutkan daging didatangkan dari Jakarta melalui jalur darat sebanyak 120 kilogram setiap satu kali dalam dua hari.

"Selama ini kami belum pernah mendapatkan informasi tentang daging impor ilegal. Sehingga atas kejadian ini kami harap masyarakat cermat dalam berbelanja," katanya.

Ia mengimbau masyarakat selalu memperhatikan kondisi maupun label makanan sebelum berbelanja serta mengonsumsi produk-produk dalam negeri. (*)