TMSBK Masih Tunggu Perizinan Pemindahan Satwa

id TMSBK

TMSBK Masih Tunggu Perizinan Pemindahan Satwa

(ANTARA SUMBAR/Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu proses perizinan untuk pemindahan satwa dari Bali Zoo.

"Pemindahan satwa dari Bali Zoo sekarang sedang tunggu surat keputusan dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," kata Kepala Bidang TMSBK Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat, Ikbal di Bukittinggi, Jumat.

Ia menjelaskan bila surat tersebut telah keluar, maka eksekusi pemindahan satwa dapat dilakukan oleh pihak Bali Zoo kepada TMSBK.

Sebelumnya rencana pemindahan satwa dari Bali Zoo berupa masing-masing tiga ekor Singa Afrika, Burung Bayan dan Walabi Irian diharapkan selesai pada akhir Desember 2016.

"Namun proses pemindahan satwa memang butuh waktu cukup lama. Kerja sama dengan Bali Zoo ini telah dimulai sejak Oktober 2016. Bila Januari 2017 dapat terealisasi maka proses tergolong cepat dibanding pemindahan zebra yang dulu memakan waktu hingga dua tahun," jelasnya.

Ia menerangkan kerja sama dengan Bali Zoo tersebut bersifat hibah di mana setelah TMSBK menerima tiga jenis satwa itu, TMSBK akan menghibahkan sepasang Harimau Sumatera pada Bali Zoo.

"Ini sifatnya berupa hibah, bukan pertukaran satwa karena pertukaran satwa prosesnya harus memperhatikan kesetaraan nilai konservasi," terangnya.

Dengan terealisasinya pemindahan satwa tersebut nantinya, ia mengharapkan akan menambah daya tarik kebun binatang itu dan meningkatkan fungsi konservasi Bali Zoo dan TMSBK.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman mengharapkan penanganan yang lebih maksimal oleh pemerintah daerah terhadap TMSBK seiring bertambahnya koleksi dengan kedatangan satwa dari Bali Zoo.

"Terutama untuk kondisi kandang, pakan dan kesehatan satwa, harus selalu jadi perhatian sehingga kami harap terus ada peningkatan kinerja dari petugas di TMSBK," terangnya. (*)