Kalapas Pariaman : Kamar Narapidana Kurang

id Ruang tahanan

Kalapas Pariaman : Kamar Narapidana Kurang

Personel kepolisian melakukan penggeledahan narkoba kepada para terdakwa, di ruang tunggu tahanan PN Medan, Sumut, Kamis (14/8). Polisi menangkap lima orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang juga merupakan terdakwa kasus narkoba. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/pd/14 ()

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) Pudjiono Gunawan, menyampaikan keluhan kepada pemerintah pusat atas kurangnya kamar narapidana akibat kelebihan kapasitas.

"Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Pariaman sebanyak 389 narapidana, dimana daya tampung idealnya hanya 170 warga binaan," kata dia, di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan akibat tidak cukupnya kapasitas pihaknya terpaksa memberdayakan tiga unit ruangan kerja instansi yang dipimpinnya, meski hasilnya belum mampu mengatasi persoalan tersebut.

Bahkan sebut dia, satu kamar tahanan ada yang ditempati hingga 21 warga binaan karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki.

"Idealnya satu kamar tahanan tersebut hanya bisa diisi 10 narapidana, namun karena keadaan yang tidak memungkinkan terpaksa sedikit berdesakan," ujar mantan Kalapas Tangerang tersebut.

Pihaknya menyebutkan instansi tersebut telah berupaya mengirimkan permohonan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbar dan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) terkait persoalan tersebut.

Namun hingga saat ini sebut dia, belum ada solusi penambahan jumlah personel maupun sarana dan prasarana kamar tahanan bagi warga binaan.

Ia menjelaskan dari 389 narapidana tersebut didominasi oleh kasus narkotika yang mencapai 150 warga binaan. Terkait upaya rotasi narapidana ke lapas lainnya di Sumbar, pihaknya menyebutkan tidak memungkinkan karena pada umumnya lapas yang ada di Sumbar juga kelebihan kapasitas.

"Solusi untuk memindahkan narapidana ke lapas lain sebenarnya ada, namun kondisi lapas yang ada di Sumbar juga sama dengan di sini," ujar dia.

Ia menyebutkan saat ini Lapas Kelas II B Pariaman memiliki 57 personel. Dalam satu regu penjagaan terdapat enam petugas untuk mengawasi empat pos jaga atas, dan tiga pos jaga di bawah.

"Kami terus berupaya mengajukan permohonan tambahan personel kepada pemerintah pusat, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan," harapnya. (*)