Tahanan Polresta Padang gunakan hak pilih di TPS mobile

id Polisi,Polresta,Padang,Sumbar

Tahanan Polresta Padang gunakan hak pilih di TPS mobile

Proses pencobolosan surat suara di dalam sel tahanan Mapolresta Padang, pada Rabu (14/2). ANTARA/HO-PolrestaPadang

Padang (ANTARA) - Puluhan tahanan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menggunakan hak pilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat pada Rabu (14/2).

"Hari ini ada 38 tahanan yang menyalurkan hak pilihnya langsung di dalam sel tahanan Polresta Padang," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti AKP Joko Sutriyanto di Padang.

Ia mengatakan pelaksanaan pemungutan suara bagi tahanan itu dilakukan melalui TPS mobile KPU, dimana petugas KPU yang datang langsung ke TPS.

"Jadi tidak ada pembentukan TPS di sel tahanan Polresta Padang, karena petugas KPU yang datang langsung ke sini membawa surat suara," jelasnya.

Ia mengatakan pelaksanaan pemungutan suara yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu berlangsung dengan aman dan kondusif.

"Proses pengambilan suara didampingi langsung oleh petugas Kepolisian dengan pengawalan ketat, demi mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Ia mengatakan setelah surat suara dicoblos oleh para tahanan maka surat suara langsung dibawa oleh petugas KPU.

Menurutnya total tahanan yang berada di Polresta Padang saat ini ada sebanyak 61 orang, namun yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih hanya 38 orang.

Joko menegaskan bahwa pihak Polresta Padang berkomitmen untuk mendukung serta menyukseskan Pemilu 2024 di kota setempat sesuai dengan arahan Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.

"Kepolisian akan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman, jujur dan adil di Kota Padang. Masyarakat diimbau untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tahanan Polresta Padang gunakan hak pilih di TPS mobile