Padang, (Antara Sumbar) - Direktorat Reserse Narkoba Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap Kasat Narkoba Polres Pasaman yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku merupakan Kasat Narkoba Polres Pasaman AKP Yohanes Lubis. Ia ditangkap pada pada Jumat (4/11/2016) dan saat ini sudah berada di Mapolda Sumbar," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar di Padang, Rabu.
Ia mengatakan oknum polisi tersebut ditangkapkan oleh tim gabungan BNNP Sumbar dan jajaran Ditnarkoba Polda Sumbar. Yohanes Lubis kini sudah diamankan di Mapolda Sumbar.
"Kami amankan seorang oknum polisi di Pasaman dan sudah dititipkan di tahanan Poda Sumbar," katanya.
Ia menyebutkan pelaku diamankan bermula dari penyelidikan yang dilakukan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Payakumbuh.
Ia menambahkan dari oknum polisi itu diamankan pula barang bukti berupa satu paket kecil sabu. Setelah diintogerasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
"Sudah hampir dua minggu ia ditangkap, karena kita perlu bukti-bukti untuk itu dilakukan pengembangan," jelasnya.
Ia mengatakan hingga kini pelaku sangat kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Selain itu, BNNP Sumbar juga sudah mengamankan enam pelaku narkoba saat jumpa pers di Kantor BNNP Sumbar.
Dari tangan para pelaku ini, petugas mengamankan 85 gram, dua unit mobil, satu sepeda motor, sembilan unit telepon genggam dan uang Rp2,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Kepala Bidang Propam Polda Sumbar AKBP Suranta Pinem mengatakan bahwa yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Ditnarkoba Polda Sumbar.
"Kita lihat hasil pemeriksaan apakah dia bandar atau pemakai, sekarang masih dalam pengembangan," jelasnya.
Ia menyebutkan dengan dilakukan pengembangan nantinya pihaknya bisa mengetahui apakah ada polisi lain yang terlibat.
Ia belum mau menjelaskan siapakah yang menangkap Kasat Narkoba Polres Pasaman tersebut, apakah Dit Narkoba Polda Sumbar atau BNNP Sumbar.
"Saya belum bisa memberikan informasi banyak terkait kasus ini karena masih pemeriksaan, untuk statusnya dilihat dari hasil pemeriksaan nanti," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib