Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), membolehkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat menyediakan alat peraga dan bahan kampanye untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.
Sekretaris KPU Payakumbuh Dipa Persada di Payakumbuh, Rabu mengatakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 tentang kampanye bagi masing-masing calon dan tim pemenangan diperbolehkan menyediakan alat peraga dan bahan kampanye sendiri.
"Akan tetapi jumlah dibatasi, yakni maksimal 150 persen dari yang disediakan penyelenggara pilkada," kata dia.
Ia mengatakan, untuk alat peraga kampanye ada tiga bentuk, yakni baliho, spanduk, dan umbul-umbul, dimana baliho baliho dipasang di tingkat kota, umbul-umbul untuk kecamatan, dan spanduk di kelurahan.
Untuk baliho yang disediakan KPU maksimal lima unit setiap masing-masing pasangan calon, umbul-umbul 20 unit per pasangan calon per kecamatan, dan spanduk dua per paslon per kelurahan.
Sementara bahan kampanye empat jenis, diantaranya selebaran (flyer), brosur(leaflet), pamflet, dan poster, dimana disedikan paling banyak sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di kota itu.
"Itu jumlah maksimal, KPU Pakumbuh akan menyediakan sesuai ketersedian dan kemampuan anggaran. Kami akan berupaya maksimal untuk penyediaan alat peraga dan bahan kampanye," kata dia.
Dipa menyebutkan, menyikapi hal itu pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan pasangan calon dan tim kampanye untuk membahas permasalahan jumlah penyediaan alat peraga dan bahan kampanye tersebut.
Selain itu juga membahas lokasi pemasangannya agar terlaksana keadilan untuk semua pasangan calon sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik saat pelaksanaan dan proses pilkada.
Sebelumnya, Ketua DPRD Payakumbuh Yendri Bodra mengajak semua masyarakat setempat agar menyukseskan pilkada 2017, sehingga dapat melahirkan putra terbaik yang akan memimpin daerah itu lima tahun mendatang.
Kemudian, ia meminta ketiga pasangan calon agar menerapkan janji "pilkada badunsanak", sehingga perbedaan pilihan tidak menimbulkan perpecahan atau konflik di tengah-tengah masyarakat.
"Kami meminta pilkada badunsanak terlaksana di Payakumbuh. Bagi pasangan calon, tim kampanye, dan simpatisan hidupkan lampu calon kita, jangan matikan lampu calon lain," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto meminta masyarakat setempat agar dewasa dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut, sehingga setiap tahapan pilkada 2017 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Untuk mengantisipasi timbulnya gangauan keamanan, pihaknya sudah koordinasi dengan instansi terkait, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.
"Kami berharap setiap proses pilkada berjalan aman, lancar, dan tertib. Untuk masyarakat diharapkan dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan," kata dia.
Ia menyebutkan, untuk mengamankan pilkada serentak di daerah itu pihaknya menurunkan 296 personil. Selain dari kepolisian, pengamanan juga dibantu oleh 400-an personil dari satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). (*)
Berita Terkait
KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK
Minggu, 5 Mei 2024 14:42 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK
Sabtu, 4 Mei 2024 15:26 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib