Polres Dorong Nagari Bentuk Komunitas Anti Pekat

id Polres

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, mendorong wali nagari atau kepala desa adat untuk membentuk komunitas anti penyakit masyarakat dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

"Kita telah melakukan koordinasi dengan wali nagari di wilayah Polres Agam, untuk membentuk komunitas anti penyakit masyarakat ini," kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Agam Ipda Akhiruddin di Lubuk Basung, Minggu.

Saat ini, katanya, Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung telah memberikan respon untuk membentuk komunitas anti penyakit masyarakat di sembilan jorong.

Respon tersebut diberikan setelah nagari itu mengadakan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, Rabu (19/10).

Dalam waktu dekat, tambahnya, komunitas anti penyakit masyarakat ini akan di resmikan.

"Nagari Manggopoh merupakan daerah percontohan pembentukan komunitas ini," tegasnya

Ia berharap nagari lain juga membentuk komunitas tersebut. Namun sebelum komunitas ini dibentuk, nagari itu harus mengadakan sosilaisasi tentang penyakit masyarakat sehingga tujuan dari sosialisasi ini tercapai.

Setelah komunitas terbentuk, pengurus akan menjadi pelopor dan perpanjang tangan pemerintah nagari dalam mengatasi penyakit masyarakat di daerah itu.

Dengan cara ini, maka keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah itu menjadi kondusif.

"Kita siap memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Wali Nagari Manggopoh, Ridwan, menambahkan, pihaknya sangat mendukung pembentukan komunitas tersebut.

"Ini dalam mengantisipasi penyakit masyarakat di Nagari Manggopoh," katanya.

Selama ini, tambahnya Pemerintah Nagari Manggopoh telah mengadakan berbagai kegiatan seperti, pelatihan keterampilan, kesenian, olahraga dan lainnya dengan tujuan agar generasi muda di nagari itu terhindar dari minum-minuman keras, narkoba, tauran dan lainnya.

"Kegiatan ini untuk mengisi waktu mereka, sehingga tidak ada kesempatan mereka untuk melakukan minum-minuman keras, mengunakan narkoba dan lainnya," katanya. (*)