Koperasi Diminta Mampu Menjembatani Ekonomi Kerakyatan

id Koperasi, jembatani, ekonomi, kerakyatan

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Irfendi Arbi menyebutkan koperasi mampu menjembati ekonomi kerakyatan, terutama dalam memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang digeluti masyarakat setempat.

Ia di Sarilamak, Selasa, mengatakan pertumbuhan ekonomi masyarakat tidak terlepas dari peranan koperasi, sebab sejak dulu keberadaannya selalu memberikan dampak dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pemerataan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, di saat sengitnya persaingan lembaga keuangan di era global sekarang ini, koperasi yang dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah malah banyak yang mati suri atau tidak beraktifitas.

Ke depannya, pihaknya memastikan bakal mendorong kelangsungan lembaga keuangan seperti koperasi tersebut agar dapat beroperasi sebagaimana seharusnya.

"Ke depan kami akan terus mendorong agar pengelolaan koperasi lebih baik dan profesional. Jika dikelola profesional, dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat," lanjut dia.

Ia menambahkan, selama ini peranan koperasi sangat besat bagi pelaku UMKM yang ada di nagari (desa adat), sebab ia dapat menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat kecil.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Limapuluh Kota, Yunire mengatakan, sebagai gambaran pertumbuhan koperasi di daerah itu selama 2016 ada delapan koperasi.

Sementara yang aktif sebanyak 137 koperasi yang tersebar pada masing-masing nagari di 13 kecamatan, dimana nantinya pemerintah pusat akan memberikan sertifikasi nomor induk koperasi (NIK) kepada koperasi aktif.

Selain itu juga ada 80 koperasi yang tidak aktif, dimana ia butuh dorongan dan keseriusan pengurus untuk mengembangkannya.

"Para pengurus, pengelola, atau pembina 80 koperasi yang belum aktif, diimbau agar segera menentukan sikap, apakah akan diaktifkan atau dibubarkan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 10 tentang kelembagaan koperasi," sebutnya.

Ia menambahkan bagi koperasi yang tidak aktif dan tidak mengantongi NIK, secara otomastis akan dikeluarkan dari data base di Kementrian Koperasi dan UKM RI.

Salah seorang masyarakat setempat, Yunirwan berharap koperasi dapat membantu pelaku UMKM di daerah itu, sehingga ia tidak memanfaatkan jasa rentenir dalam mendapatkan modal.

Menurutnya, jika pelaku UMKM mendapatkan modal melalui rentenir, sebab hal itu akan memberatkannya, dan bunganya cukup tinggi. (*)