Lubukbasung (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat meluncurkan aplikasi Sistem Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat (SiPEMAS) berbasis website yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat setempat terkait penyerapan aspirasi dan pengaduan dari warga.
Peluncuran aplikasi itu dilakukan langsung oleh Bupati Agam Andri Warman bersama pimpinan DPRD Kabupaten Agam disela kegiatan Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/10).
"Tujuan aplikasi SiPEMAS guna meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Agam," kata Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi di Lubuk Basung, Senin.
Ia mengatakan, aplikasi ini untuk memfasilitasi tugas dan fungsi pimpinan atau anggota untuk memudahkan penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait masalah pelaksanaan pembangunan yang dihadapi kepada wakil rakyat.
Nantinya masyarakat bisa mengetahui respon dan tindak lanjut proses DPRD terkait pengaduan tersebut.
"Masyarakat bisa mengetahui respon dan tindaklanjutnya melalui aplikasi itu," katanya.
Sementara Bupati Agam Andri Warman menyampaikan apresiasi terhadap upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang dilakukan DPRD Agam.
"Melalui aplikasi SiPEMAS ini dapat menjembatani keterbatasan jarak dan waktu masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, karena tidak perlu lagi datang ke kantor DPRD," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan menambahkan aplikasi tersebut merupakan inovasi baru yang bisa mempermudah masyarakat dalam menyalurkan aspirasi demi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, ia berharap Sekretaris DPRD setempat untuk terus berinovasi dalam melahirkan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami sangat mendukung inovasi tersebut dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan," katanya.
