Kasus Narkotika Mendominasi di Rutan Padang Panjang

id Kasus Narkotika

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Padang Panjang, Sumatera Barat yang paling banyak karena tersangkut kasus narkotika.

"Ada 28 Dari 70 orang warga binaan yang terkena tindak pidana narkotika," kata Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, Surakhmat di Padang Panjang, Rabu.

Banyaknya tahanan yang berangkat dari kasus narkotika menunjukan tingginya pengguna barang haram itu di Padang Panjang sejak beberapa tahun terakhir.

Dari tahanan dengan kasus narkotika itu ada sebagai pengedar dan ada juga sebagai pemakai dengan hukuman bervariasi sesuai dengan keputusan pengadilan setempat.

Narapidana dari kasus narkotika itu dibina sama dengan warga binaan lainnya. "Untuk penghuni Rutan kelas II B Padang Panjang tidak ada yang direhabilitasi," ujarnya.

Selain narkotika, warga binaan Rutan kelas II B Padang Panjang juga terkena kasus, pencabulan, perampokan, penganiayaan, penggelapan dan penadahan serta lainnya.

"Untuk jumlahnya bervariasi mulai dari satu orang hingga belasan orang," jelasnya.

Dari 70 orang narapidana yang ada di Rutan Kelas II B Padang Panjang itu pada hari kemerdekaan Indonesia ke 71 ini mendapatkan remisi sebanyak 31 orang dari berbagai kasus.

"Remisi kepada 31 itu merupakan hak sebagai warga negara yang diberikan pada hari kemerdekaan RI," tambah dia.

Pemberian remisi kepada narapidana tersebut, karena meraka yang sudah memenuhi indikator diantaranya berkelakukan baik dan telah menjalani masa tahanan selama enam bulan dari masa tahanan.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Mawardi mengatakan dengan tingginya kasus narkotika pada penghuni Rutan kelas II B itu pihaknya akan melakukan berbagai upaya pembebasan masyarakat dari barang haram itu.

"Program untuk memberantas pengguna narkotika di Padang Panjang ini sudah dijalankan, mulai dari tes urin dari pelajar dan generasi muda hingga ASN," ujarnya.

Ia berharap masyarakat juga bisa mendukung pemerintah dan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Padan Panjang. (*)