Sejumlah tersangka kasus peredaran gelap narkotika perlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 84 orang tersangka pengedar narkotika dari 64 perkara dalam kurun waktu Januari-Maret 2024 di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu-sabu, 253,09 gram tembakau sintetis dan 19.801 butir obat golongan daftar G serta satu pucuk senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.