BPS : Pedesaan Sumbar Masih Rentan Kemiskinan

id BPS

BPS : Pedesaan Sumbar Masih Rentan Kemiskinan

()

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, menilai perdesaan di provinsi itu masih rentan terhadap kemiskinan disebabkan sejumlah faktor.

"Pada Maret 2016 dari total 371.555 jiwa penduduk miskin di Sumbar sebanyak 252.593 jiwa berada di pedesaan," kata Kepala BPS Sumbar, Dody Herlando di Padang, Selasa.

Menurut dia faktor pertama sehingga kemiskinan lebih rentan terjadi di perdesaan banyak penduduk desa yang sudah tidak produktif atau mayoritas dihuni oleh orang lanjut usia.

Kemudian di desa sulit untuk mencari pekerjaan dan kalau pun ada pilihannya hanya bertani, tambah dia.

Hal itu diperparah oleh biaya hidup yang terus meningkat sehingga perdesaaan lebih rentan terjadi kemiskinan, ujarnya.

Namun berdasarkan data pada Maret 2015 terdapat 261.575 jiwa penduduk miskin di pedesaan dan pada Maret 2016 turun jadi 252.593 atau berkurang 8.982 jiwa dalam setahun terakhir, ujar dia.

Sementara total penduduk miskin di Sumbar hingga Maret 2016 mencapai 371.555 jiwa atau 7,09 persen yang mengalami penurunan sebanyak 8.054 jiwa dibandingkan Maret 2015 yang saat itu berjumlah 379.609 jiwa.

Akan tetapi, menurut dia dibandingkan September 2015 terjadi kenaikan penduduk miskin Sumbar sebanyak 22.026 jiwa yang ketika itu berjumlah 349.529 jiwa.

Berdasarkan wilayah penduduk miskin di perkotaan naik sebanyak 481 jiwa,dan di perdesaan meningkat 21.545 jiwa, katanya.

Ia menjelaskan garis kemiskinan Maret 2016 mengalami peningkatan 5,25 persen, menjadi Rp 425.141 per kapita per bulan dari Rp403.947 per kapita per bulan pada September 2015.

Komponen terbesar pembentuk garis kemiskinan adalah garis kemiskinan makanan dengan kontribusi 76,91 persen, sedangkan garis kemiskinan nonmakanan memberikan kontribusi sebesar 23,09 persen.

Ia mengemukakan dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Dengan pendekatan ini persentase penduduk miskin terhadap total penduduk, kata dia.

Sementara metode yang digunakan menghitung garis kemiskinan terdiri atas dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan nonmakanan.

Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita perhari.

Penduduk miskin adalah yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan, ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Sumbar Ali Asmar menyebutkan angka kemiskinan di provinsi itu dalam lima tahun terakhir turun dari 9,50 persen menjadi 7,31 persen.

Ia menyebutkan pada 2010 kemiskinan di Sumbar berdasarkan pendataan Maret 9,50 persen, 2011 9,04 persen, 2012 8,19 persen, 2013 8,14 persen, 2014 7,14 persen dan 2015 tinggal 7,31 persen. (*)