Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pasaman terus mematangkan sumber daya manusia (SDM) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di daerah itu, dengan melakukan bimbingan teknis pada petugas yang telah dilantik.
Ketua Panwaslu Pasaman, Rini Juwita, di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan, melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan diharapkan semua petugas panwascam dapat lebih memahami fungsi dan tugasnya, sehingga pengawasan dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dapat dilaksanakan dengan baik.
"Ini merupakan bentuk persiapan kami Panwaslu agar SDM Panwascam siap ketika Pilkada mendatang," kata Rini.
Ia menambahkan, bimtek tersebut diikuti oleh 36 orang panwascam, dimana titik peningkatan SDM ini, adalah perencanaan pengawasan dan prosedur pengawasan dalam tahapan-tahapan pilgub dan pilkada, termasuk juga prosedur penindakan pelanggaran dan tindak pidana selama pesta demokrasi tersebut.
Bimtek tersebut selain diisi komisioner Panwaslu Pasaman, juga dihadiri Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sumbar, Armadeva.
Materi yang disajikan dalam bimtek tersebut, tentang hukum, pengawasan, penanganan pelanggaran, penguatan lembaga dan peningkatan kapasitas pengawas pemilu.
"Dengan bimtek ini, setiap panwascam kedepan paham dengan regulasi terkait pemilihan gubernur dan Pilkada ini," jelasnya.
Rini Juwita menyebutkan, Panwascam merupakan salah satu garda terdepan untuk saat ini, karena sampai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) belum terbentuk. Ini dikarenakan belum ada petunjuk dari Bawaslu Provinsi Sumbar.
Sementara itu, Divisi Hukum Bawaslu Sumbar, Armadeva selaku pemateri mengatakan, saat kampanye nanti rawan terjadinya pelanggaran. Terutama terkait penempatan alat peraga kampanye.
"Ini rawan pelanggaran, berkemungkinan sponsor pasangan maupun tim sukses pasangan bakal mendirikan sendiri alat peraga kampanye pasangan mereka. Jelas ini melanggar aturan tentang alat peraga kampanye yag telah difasilitasi dan ditempatkan oleh KPU," kata Armadeva.
Bila ini ditemukan oleh panwascam, maka para pengawas diminta untuk segera melapor ke Panwaslu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Pasaman Rifki Mukhliza menambahkan, dalam Bimtek yang dilaksanakan ini mendatangkan empat orang pemateri, tiga orang dari Panwaslu Kabupaten yakni Rini Juwita, Kristian dan Endarwita. Serta satu orang lagi dari Divisi Hukum Bawaslu provinsi Sumbar yakni Armadeva. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib