Sharif Inginkan Kesepakatan Tata Ruang Laut Terpadu

id Sharif Inginkan Kesepakatan Tata Ruang Laut Terpadu

Sharif Inginkan Kesepakatan Tata Ruang Laut Terpadu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menginginkan adanya kesepakatan terkait tata ruang laut yang terpadu di kawasan perairan Indonesia antar-instansi dari tingkat pusat hingga daerah. "Hakekat tata ruang adalah kesepakatan. Untuk itu perlu disepakati rencana tata ruang yang terpadu di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk kawasan pulau sebagai wujud pelaksanaan rencana tata ruang laut," kata Sharif Cicip Sutardjo di Jakarta, Senin. Menurut Sharif, untuk menyusun hal tersebut diperlukan dukungan peraturan perundangan yang akan melegalisasi tata ruang serta diperlukan dukungan antar sektor antar wilayah dalam mewujudkan keserasian antar kegiatan di wilayah perairan. Tidak terkecuali, lanjutnya, dukungan serta peran serta masyarakat, swasta dan lembaga terkait terutama dalam penyediaan infrastruktur, teknologi, SDM dan jaringan pemasaran. "Sinkronisasi tata ruang daratan dan lautan sangat penting, sehingga ada penyelarasan dan tidak tumpang tindih," kata Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyusun sistem tata kelola laut nasional apalagi wilayah perairan laut nasional merupakan wilayah "open access" serta ada berbagai pemangku kepentingan yang berbeda sehingga rawan konflik. Sharif memaparkan, beberapa tujuan disusunnya penataan ruang kelautan nasional antara lain mempersiapkan dukungan bagi pengembangan kegiatan sumber daya pesisir dan laut serta fungsi perlindungan lingkungan. "Persiapkan wilayah pesisir dan laut untuk berperan dalam perkembangan global yang memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kepentingan nasional," katanya. Tujuan lainnya adalah membantu mengurangi kesenjangan perkembangan antarwilayah nasional sesuai potensi dan daya dukung lingkungan serta membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat marjinal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. (*/jno)