Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menginginkan provinsi Ranah Minang bersih atau terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Kita selalu risau dan prihatin akan kondisi perkembangan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Jika terjadi pembiaran akan berdampak buruk terhadap kemajuan generasi muda dan Sumbar yang terkenal daerah religi dan beradab berfilosofikan ABS-SBK," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang, Kamis.
Ketua DPRD Sumbar mengaku prihatin terhadap perilaku generasi muda kini yang banyak menyimpang salah satunya mengelem dan perilaku narkoba lainnya. Para tokoh masyarakat, Ninik Mamak, alim ulama, cerdik pandai mesti menjadi perhatian sepenuhnya di lingkungan masing-masing.
"Kita berharap BNNP Sumbar dapat bertindak tegas selalu melakukan hal-bal terbaik dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat, jangan sekedar pasang baliho tapi butuh aksi nyata ditengah-tengah masyarakat," imbau Supardi.
Supardi tegaskan persoalan penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar mestilah serius dan setiap aparat negara, mulai walinagari dan masyarakat mesti saling sinergis bahu membahu menuntaskan persoalan ini yang tak kunjung habis.
"Kita inginkan Sumbar bersih dan jauh dari prilaku penyalahgunaan narkoba ini, oleh karena itu BNNP Sumbar juga mesti sering mekakukan test urine kepada berbagai pihak termasuk anggota DPRD Sumbar, ASN, anak-anak sekolah, mahasiswa dan aparatur negara lainya," ujarnya.
Kepala BNNP Sumbar Tri Julianto Djatiutomo mengatakan akan menindak tegas setiap oknum aparat BNNP Sumbar yang bermain-main dalam pelaksanaan penangganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar.
"Kita juga akan bertegas-tegas dengan pihak manapun dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba didaerah ini," tegas Djatiutomo.
Djatiutomo dalam kesempatan silaturrahmi ini juga menyampaikan mohon dukungan dan bantuan lembaga DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas BNNP yang mulia ini di Sumatera Barat.
"Untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama dalam melakukan test urine tidak dapat dilakukan serta merta disetiap lokasi hiburan dan karena ketersediaan fasilitasi dana uang terbatas. Kami dapat melakukan test urine pada saat pelaksanaan razia yang waktu dan lokasi sesuai dengan program penganggaran yang tersedia dan itu amat terbatas," ungkapnya.
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib