DPSHP Pilpres Bertambah di Padang Panjang

id DPSHP Pilpres Bertambah di Padang Panjang

Padang Panjang, (Antara) - Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat bertambah 19 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum Legislatif April lalu. "Ada penambahan 19 orang, itu terdapat pada pemilih pemula dan masyarakat yang pindah ke Kota Padang Panjang," kata Ketua KPU Kota Padang panjang Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Jumat (23/5). Dia mengatakan, Jumlah DPSHP pada Pilpres di Kota Padang Panjang ada sebanyak 34.810 orang. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg berjumlah 34.791 pemilih. Sebetulnya penambahan jumlah pemilih tersebut kata dia, ada sekitar 400-an, namun tidak terlihat karena adanya warga Padang Panjang yang tidak menetap lagi di kota perlintasan itu. "Warga yang wajib pilih itu pindah lantaran mereka tidak memilih di Kota Padang Panjang ini, mengingat dia berdomisili di luar kota ini," katanya. Jafri menjelaskan, pada Pileg April lalu di kota yang berjuluk serambi mekah ini, pemilih yang pindah ini adalah siswa pada sejumlah sekolah menengah di daerah itu yang memiliki KTP luar daerah. "Namun mereka ingin memilih di Kota Padang Panjang, sehingga kita dari jajaran KPU terpaksa memindahkan NIK-nya ke sisni (Padang Panjang)," katanya. Setelah pelajar tersebut tamat sekolah di Kota Padang Panjang ini kata Jafri, maka pemilih pemula itu meninggalkan kota itu dan memilih menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya masing-masing. DPSHP pilpres tersebut kata dia, juga sudah ditetapkan beberapa hari lalu di KPU Kota Padang Panjang. "Selain di KPU, kita juga menyebarkan DPS itu di sejumlah lokasi strategis yang ada di masing-masing kelurahan," katanya. Dia mengimbau, kepada masyarakat yang belum masuk dalam DPSHP tersebut, agar proaktif melaporkan ke KPU Kota Padang Panjang. "Selain ke KPU, masyarakat juga bisa melaporkan ke PPS yang ada di masing-masing kelurahan," katanya. Jafri juga berharap partisipasi pemilih dalam menyalurkan hak suaranya pada pemilihan presiden periode 2014-2019 bisa meningkat dari pileg. "Pada pileg lalu, partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya mencapai 74.36 persen, mudah-mudahan pada pilpres ini bisa meningkat," kata Jafri. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang selalu mengawasi dari setiap tahapan pemilihan presiden sampai ke tingkat kelurahan. "Kita memiliki jajaran hingga ke tingkat kelurahan dalam mengawasi dari setiap tahapan pilpres. Kondisi itu sama sewaktu pileg," kata Ketua Panwaslu Kota Padang Panjang Agus Salim. (**/ben/WIJ)