Rapat Pleno KPU Sumbar Diwarnai Protes Partai NasDem

id Rapat Pleno KPU Sumbar Diwarnai Protes Partai NasDem

Rapat Pleno KPU Sumbar Diwarnai Protes Partai NasDem

Protes saksi Partai NasDem.

Padang, (Antara) Rapat pleno penghitungan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 hari ketiga yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Kamis, di warnai aksi protes dari saksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Aksi protes terjadi saat Syafrinaldi, Ketua KPU kabupaten Pasaman Barat akan membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara Kabupaten tersebut. Namun, Amnasmen, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat meminta para saksi untuk dapat mengikuti tata tertib pelaksanaan rapat dan tidak mengajukan interupsi terlebih dahulu sebelum pembacaan hasil rekapitulasi suara selesai dibacakan. "Dengan hormat kami meminta para saksi parpol maupun DPD yang hadir agar dapat mengikuti tata tertib yang ada, guna menjaga ketertiban dan kelancaran rapat Pleno ini," ujar Amnasmen. Pasca pembacaan rekapitulasi perolehan suara Pileg wilayah Kabupaten Pasaman Barat, saksi Partai NasDem Sumatera Barat, Erizal Efendi, beserta Marsanova Andera mengatakan hasil rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Pasaman Barat terindikasi adanya kecurangan dalam penghitungan suara. Dalam rapat pleno KPU kabupaten Pasaman Barat, katanya, saksi Partai NasDem tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara KPU kabupaten Pasaman Barat. Tidak hanya itu, imbuhnya, dalam rapat pleno saat ini Ketua KPU kabupaten Pasaman Barat juga tidak membacakan berita acara atau kasus-kasus yang ada dalam hasil rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten tersebut. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU kabupaten Pasaman Barat, Syafrinaldi mengatakan bahwa dalam penghitungan suara Pileg 2014 mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga kabupaten saksi Partai NasDem hadir dalam penghitungan suara dan memang tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pileg tingkat kabupaten. Namun, saksi Partai NasDem, yakni Yulnardi saat itu turut membenarkan seluruh rangkaian atau pembenaran yang ada dalam hasil penghitungan suara Pileg 2014 mulai dari tingkat PPS, PPK hingga kabupaten. Sementara itu, Amnasmen mengatakan bahwa dari hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Kabupaten Pasaman Barat tidak ditemukan adanya kecurangan atau yang merugian suara Partai NasDem. "Jika ada saksi parpol merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi perolehan suara, kami mempersilahkan untuk mengisi fomulir keberatan dan apabila ada pelanggaran pidana silahkan melaporkan ke Gakkumdu maupun Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya. Pasca mengklarifikasi permasalahan yang terjadi dalam rapat, Amnasmen menghentikan sementara rapat pleno penghitungan suara tingkat Propinsi hingga pukul 23.00 Wib karena menunggu kedatangan rombongan dan logistik hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kepulaua Mentawai yang baru berangkat dari Tua Pejat pukul 16.10 WIB menggunakan kapal MF Sikerei milik Pemkab Kepulauan Mentawai. "Kami beritahukan kepada para saksi yang hadir saat ini, bahwa rombongan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai masih berada dalam perjalanan ke Kota Padang dengan menggunakan kapal laut MF Sikerei milik Pemkab setempat, dan diperkirakan akan sampai di kota ini pukul 23.00 Wib, untuk itu rapat Pleno di skors," tuturnya. Jika, rombongan KPU kabupaten Kepulauan Mentawai tidak hadir dalam waktu yang telah ditentukan, maka rapat pleno penghitungan perolehan suara tingkat provinsi akan dilanjutkan pada hari Jumat (25/4/2014) pukul 09.00 Wib, katanya. (stn)