Timwas: Watimpres Jangan Campuri Kasus Bank Century

id Timwas: Watimpres Jangan Campuri Kasus Bank Century

Timwas: Watimpres Jangan Campuri Kasus Bank Century

Anggota Tim Pengawas Bail Out Bank Century Bambang Soesatyo. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Anggota Tim Pengawas Bail Out Bank Century Bambang Soesatyo meminta Dewan Pertimbangan Presiden tidak ikut campur dalam penanganan kasus itu. "Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diharapkan tidak ikut 'cawe-cawe' dalam penanganan Skandal Bank Century," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin. Dia mengatakan keikutsertaan Watimpres menolak pemanggilan mantan Gubernur BI Boediono oleh DPR terkait Kasus Century, akan semakin menkonfirmasi adanya pihak-pihak penting yang merasa ketakutan Boediono bicara terbuka di Timwas Century DPR. Hal itu, menurut dia, mengingat jika pemeriksaan secara hukum di KPK aturannya sesuai hukum acara dilakukan tertutup. "Sehingga para pihak termasuk Watimpres dengan berbagai cara berusaha menghalang-halangi DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya yang diamanatkan Undang-Undang," ujarnya. Salah satunya, menurut Bambang, dengan mengaburkan pemahaman bahwa hal tersebut sudah masuk ranah hukum. Bahkan, menurut dia, anggota Watimpres Albert Hasibuan menyatakan, desakan Timwas Century untuk memanggil Wakil Presiden Boediono sangat tidak tepat karena kasus itu sudah ditangani secara hukum oleh KPK. "Padahal, pemanggilan itu secara substansial adalah dua hal berbeda dan tidak saling mempengaruhi," katanya. Dia mengatakan pemanggilan DPR bertujuan meminta konfirmasi atas pernyataan yang berbeda sekaligus memperjelas siapa sesungguhnya aktor intelektual Skandal Bank Century. Tim Pengawas bail out Bank Century sepakat memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono pada 19 Februari mendatang berdasarkan hasil rapat tim tersebut. Timwas juga akan meminta dukungan beberapa tokoh untuk penuntasan kasus tersebut yaitu Syafii Maarif dan Solahudin Wahid pada Senin (27/1). Anggota Watimpres Albert Hasibuan menilai langkah Timwas Bank Century DPR menemui beberapa tokoh kurang tepat. Hal itu, menurut dia, bisa saja dianggap sebagai penekanan sosial dan penekanan politik terhadap Wakil Presiden Boediono. Albert menyarankan agar kasus itu diserahkan sepenuhnya pada KPK agar diselesaikan secara hukum. (*/jno)