Jakarta, (Antara) - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan operasional Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) menurun sejak dimoratorium Komisi I DPR RI dan tersandung kasus di Kejaksaan Agung. "Ketika dimoratorium oleh Komisi I untuk tidak boleh dibayarkan selama dievaluasi, maka pembayarannya tertunda dari tiga bulan jadi enam bulan. Sekarang juga sedang kami evaluasi kelanjutan dari PLIK/MPLIK ini," kata Sembiring, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat. Menkominfo juga mengatakan program ini sedang dalam kasus hukum dan ditangani oleh Kejagung, dimana ada dua pihak yang dijadikan tersangka, yakni Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dari Kementerian Kominfo dan Telkom selaku salah satu pemenang tender. "Kami tentunya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk meneliti apakah ada penyalahgunaan atau tidak. Kami menghormati, itu saja," kata Tifatul. Menurut dia, BP3TI sebagai badan yang mengelola PLIK/MPLIK pasti ditanya perihal proyek tersebut. "Pak Haji Santoso (Kepala BP3TI) kan sudah ditanya. Kami tidak akan ikut campur dalam penegakan hukum ini. Jadi silakan penegakan hukum dilakukan. Hal yang sama juga bagi operator pemenang tendernya, itu juga kewenangan dari pada penyidik," jelasnya. Tifatul juga mengatakan, dalam proyek MPLIK ini bukan cuma Telkom yang jadi pemenang tender. "Masih ada enam perusahaan lain. Misalnya Lintasarta, lainnya saya tidak begitu ingat. Tender ini kan dilakukan oleh BP3TI. Selama tender diproses dengan perundangan dan peraturan pemerintah yang berlaku, ya kita acc (setujui)," jelasnya. Dalam proyek MPLIK yang diselenggarakan Kominfo memiliki nilai proyek Rp 1,4 triliun dengan skema sewa 4 tahun yang terdiri dari 1.907 unit oleh tujuh perusahaan pemenang tender. Pemenang tender adalah Telkom, Lintasarta, Jogja Digital, Multidata, WIN, Radnet, dan RMI. Telkom hanya memenangkan tender sebanyak 6 paket dengan nilai Rp527 miliar atau setara 37 persen dari nilai tender. (*/WIJ)
Berita Terkait
KPK panggil tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas
Jumat, 30 Januari 2026 8:55 Wib
Hoaks! Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil
Kamis, 29 Januari 2026 11:12 Wib
Kasus es gabus, Kapolres sebut ada pembinaan bagi Bhabinkamtibmas
Rabu, 28 Januari 2026 15:01 Wib
Kasus ijazah palsu Jokowi, Rocky Gerung datangi Polda Metro Jaya
Selasa, 27 Januari 2026 11:59 Wib
Kejaksaan tetapkan dua tersangka baru kasus Perusda Mentawai
Jumat, 23 Januari 2026 19:04 Wib
KPK respons video warga Pati kasih uang di karung pada kasus Sudewo
Kamis, 22 Januari 2026 12:05 Wib
Perkembangan kasus penipuan WO, kerugian korban capai Rp18,4 miliar
Selasa, 20 Januari 2026 9:11 Wib
Polisi bakal periksa kembali Richard Lee pada 4 Februari 2026
Senin, 19 Januari 2026 14:45 Wib
