Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk mengatur jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) sesuai kondisi wilayah masing-masing pascabencana.
Ia mengatakan pihaknya menyerahkan kewenangan terkait jadwal pelaksanaan UAS tersebut kepada pemda dikarenakan pemda lebih mengerti kondisi wilayah masing-masing usai terjadinya bencana alam banjir dan longsor.
“Kondisi masing-masing daerah kan berbeda-beda, kondisi sekolah juga berbeda-beda sehingga kebijakan mengenai ujian atau tes akhir semester kami serahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan pemerintah daerah,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai membuka Simposium Penyelarasan dan Revitalisasi Vokasi Bidang Ketahanan Pangan di Jakarta, Senin.
Selain jadwal pelaksanaan UAS, Mendikdasmen juga menyerahkan kewenangan terkait kegiatan belajar mengajar kepada pemda di tiga provinsi yang terdampak bencana alam tersebut.
Dalam mengimplementasikan pembelajaran darurat, ia mengatakan pemda dapat mengkombinasikan metode pembelajaran luring dan daring.
Pihaknya telah menyiapkan tenda sekolah sebagai ruang kelas darurat, menyesuaikan dengan kondisi ruang kelas di setiap sekolah terdampak.
Ia menyebutkan di beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, dari 21 ruang kelas, 15 ruangan masih dapat digunakan.
Untuk kondisi seperti ini ini, pihaknya menyarankan sekolah dapat mengatur pembelajaran secara bergiliran antara sesi pagi dan siang.
Sementara untuk sekolah dengan kerusakan berat, pihaknya telah menyiapkan 25 tenda darurat yang akan didistribusikan ke wilayah terdampak.
